MUI Kabupaten Serang Dukung Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual, Berikut Alasannya

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH. Tb Ahmad Khudori Yusuf mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Ilustrasi kebiri. Ketua MUI Kabupaten Serang, KH. Tb Ahmad Khudori Yusuf mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Dia merasa prihatin maraknya kasus kekerasan seksual di wilayah Provinsi Banten. Salah satunya terjadi di pondok pesantren, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melihat sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Saya minta ke Aspidum, yang ada di daerah itu dipantau untuk diarahkan (untuk memberi hukuman kebiri,-red) walaupun eksekusinya masih debateable," tambahnya.

Untuk diketahui, Ratusan anak di Kabupaten Serang, Banten diduga menjadi korban pencabulan.

Berdasarkan data yang dimiliki UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang, mencatat ada 106 anak menjadi korban pencabulan.

Sebanyak 15 anak menjadi korban pencabulan selama Januari-Februari 2023. Sementara itu, 91 anak lainnya dicabuli selama 2022.

Dari 91 anak itu, lima orang di antaranya hamil.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual di Banten, Kejati Didik Farkhan Usul Pelaku Dijerat Hukuman Kebiri

Berdasarkan data itu, Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur di Kabupaten Serang itu tergolong tinggi, padahal, salah satu kota/kabupaten di Banten itu sempat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menobatkan KLA kepada Kabupaten Serang mulai dari tingkat pratama hingga madya.

"Ini belum sampai pertengahan tahun 2023, tetapi sudah lumayan banyak (pencabulan,-red)," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irma Yuningsih, Senin (27/2/2023).

Dia mengungkapkan salah satu faktor penyebab banyak anak menjadi korban pencabulan adalah penerapan kebijakan Work Form Home (WFH) di masa pandemi Covid-19.

Sehingga kasus pencabulan pada 2022 cukup tinggi. Sedangkan, untuk pelaku sendiri rata-rata adalah orang terdekat korban.

"Jangan sampai bertambah lagi kasus pencabulan ini. Kasihan anak-anak kerap menjadi korban, masa depan mereka harus dijaga," ujarnya.

Untuk menekan kasus pencabulan kembali terjadi, UPT PPA Kabupaten Serang terus melakukan sosialisasi ke sekolah hingga lingkungan anak.

Irma Yuningsih mengklaim, kondisi psikologis anak-anak korban pencabulan sudah normal kembali.

"Kami terus mengawal kasus pencabulan pada anak-anak ini. Kalau mereka di keluarkan di sekolah, kami akan turun. Kita juga kerjasama dengan pihak sekolah, agar anak-anak ini tetap mendapatkan gak belajarnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved