Pengamat Sebut Mundurnya Iti dan Ade Tak Ganggu Pelayanan di Lebak, Tapi Perlu Ditunjuk PJ Bupati
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, Yhanu Setiawan, mengatakan mundurnya Iti Octavia dan Ade Sumardi tak akan menggangu pelayanan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, Yhanu Setiawan, mengatakan mundurnya Iti Octavia dan Ade Sumardi tak akan menggangu pelayanan di Lebak.
Namun, dia meminta, agar pemerintah segera menunjuk seorang penjabat (Pj) di Kabupaten Lebak.
Nantinya, kata dia, Pj Bupati Lebak itu akan melanjutkan rencana pembangunan di Kabupaten Lebak.
"Secara operasional, sebetulnya masing-masing organisasi pemerintah daerah itu sudah bekerja sesuai program pembangunan yang ada dalam rancangan pembangunan di kabupaten kota," kata dia, kepada TribunBanten.com, Selasa (16/5/2023)
Baca juga: Pengamat Nilai Mundurnya Iti dan Ade dari Jabatan Kepala Daerah Lebak Bentuk Kepatuhan Hukum
Menurut dia, tidak menjadi persoalan apabila pembangunan itu dilanjutkan oleh seorang penjabat.
"Hanya memang, harus segera ditetapkan supaya biar bagaimanapun satu organisasi itu butuh pimpinan, butuh pemegang, komando berpemerintahan itu di kepala daerah," tuturnya.
Sementara sosok penjabat yang akan menggantikan kepala daerah nanti untuk memimpin di Kabupaten Lebak.
Yhanu menilai bahwa sosok tersebut harus dipilih dengan sejumlah kriteria, yang tentunya bisa memahami kondisi di Lebak.
Mulai dari tata kelola pemerintahan, kultur masyarakatnya dan memahami stakeholder yang ada di Lebak.
"Stakeholder juga perlu dilibatkan di dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga jalannya pemerintahan tetap kondusif terjaga, tetap terkonsolidasi," ucapnya.
Yhanu berharap kepada siapapun yang nantinya akan dipilih menjadi Penjabat di Kabupaten Lebak.
Penjabat tersebut diharakan bisa konsisten dengan pembangunan yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah sebelumnya.
"Karena konsistensi itu penting untuk menjaga keberlanjutan agenda, setidaknya agenda yang sudah tersusun sekarang adalah hasil yang sudah direpresentasi kerja oleh bupati," tandasnya.
Iti Octavia Mundur
Iti Octavia Jayabaya bundur dari jabatannya sebagai Bupati Lebak.
| 15 Tahun Jalan Rusak, Warga Kampung Pasirguling Lebak Pasang Spanduk Sindir Pemerintah |
|
|---|
| Angka Pengangguran di Lebak 2025 Naik Jadi 7,30 Persen, Paling Banyak Didominasi Lulusan SMA/SMK |
|
|---|
| Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Area Pantai Selatan |
|
|---|
| Penandatanganan KUA PPAS APBD 2026 Ditunda DPRD Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Bupati Hasbi Diminta Segera Isi Kekosongan Jabatan Sekda, DPRD Lebak : Jangan Lama-lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/iti-vs-ade-sumardi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.