Gadis Muda yang Dirudapaksa Pria di Kota Serang Alami Robek Miss V dan Luka Memar di Tubuh

RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J (24).

RS pertama kali berkenalan dengan J melalui Facebook pada awal April 2023. Setelah itu keduanya menjalin komunikasi menggunakan WhatsApp.

J yang mengaku masih perjaka terus mendekati RS hingga mengajaknya bertemu dengan modus akan berziarah ke Banten Lama.

Baca juga: Rudapaksa Gadis Muda di Semak-semak, Pria di Kota Serang Akhirnya Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

RS yang terbujuk rayuan J, akhirnya menyetujui ajakan tersebut pada 30 April 2023. Sehingga terjadilah aksi rudapaksa tersebut.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil visum pada korban terdapat luka robek pada Miss V.

Selain mengalami luka robek pada Miss V, korban juga mengalami luka memar pada bagian punggung dan tangan.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa korban masih perawan," kata Sofwan, Rabu (24/5/2023).

Sofwan menceritakan, pada pukul 20.30 WIB, pelaku menjemput RS ke rumahnya.

Mereka berangkat ke Banten Lama tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Dalam perjalanan menuju Banten Lama, tepatnya di persimpangan Sawah Luhur pelaku membawa korban ke arah perumahan Visenda.

Baca juga: Bejat! Pria di Kota Serang Nekat Rudapaksa Gadis Muda saat Istri sedang Hamil Tua

Padahal dikatakan Sofwan, jika pelaku berniat membawa korban ziarah ke Banten Lama mengambil arah belok kanan.

"Korban bertanya kenapa kesini, pelaku bilangnya mau mengambil sesuatu," jelasnya.

Menurut Sofwan, korban yang mulai curiga akhirnya meloncat dari motor yang dikendarai pelaku.

Namun korban berhasil ditangkap pelaku dengan cara menariknya ke semak-semak dekat gudang kosong di wilayah Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Parahnya, pelaku juga membanting dan membenturkan punggung korban ke tanah sebanyak 3 kali hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban pingsan pelaku melucuti semua pakaian korban hingg telanjang bulat.

"Dalam keadaan pingsan korban diperkosa. Kemudian ditinggalkan," ujarnya.

Sofwan melanjutkan, sekira pukul 22.00 WIB korban sadar dan meminta pertolongan warga.

"Korban berjalan kaki dari semak-semak menuju jalan raya sekitar 400 meter baru ketemu warga yang menolong dan mengantarkan ke rumahnya," ungkapnya.

Saat ini J sudah diamankan di Mako Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) di rumah mertuanya yang terletak di wilayah Waringin Kurung.

Pria beristri ini dijerat pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved