Enam Fakta Pria asal Serang Rudapaksa Gadis Muda, Awalnya Mau Wisata Berubah Diajak ke Semak-semak
Berikut ini enam fakta pria asal Kota Serang rudapaksa gadis muda. J (24), seorang pria beristri merudapaksa gadis muda berinisial RS (19).
Editor:
Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Berikut ini enam fakta pria asal Kota Serang rudapaksa gadis muda. J (24), seorang pria beristri merudapaksa gadis muda berinisial RS (19). J merudapaksa RS di semak-semak dekat gudang kosong di Kelurahan Unyur, Kota Serang pada 30 April 2023. J dan RS berkenalan di media sosial. Semula, J mengajak RS wisata ke Banten Lama. Namun, J malah membawa RS ke semak-semak dekat gedung kosong.
Berdasarkan hasil visum pada korban terdapat luka robek pada Miss V.
Selain mengalami luka robek pada Miss V, korban juga mengalami luka memar pada bagian punggung dan tangan.
Jerat Pasal
Kini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka disangkakan dengan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Article noose
Baca Juga
| Perumdam Tirta Madani Putus 700 Sambungan, Tunggakan Pelanggan Tembus Rp3 Miliar |
|
|---|
| Gubernur Andra Ajak Sinergi Orangtua dan Guru di Banten, Cegah Aksi Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| Wagub Banten Dimyati Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Langgar Jam Operasional Truk |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Kamis 13 November 2025 Mulai Pukul 09.00 WIB |
|
|---|
| Sejumlah SPPG Setop Sementara Penyaluran MBG, Regional BGN Banten Akui Kendala Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polresta-serang-kota-meringkus-j-24-pria-beristri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.