Enam Fakta Pria asal Serang Rudapaksa Gadis Muda, Awalnya Mau Wisata Berubah Diajak ke Semak-semak
Berikut ini enam fakta pria asal Kota Serang rudapaksa gadis muda. J (24), seorang pria beristri merudapaksa gadis muda berinisial RS (19).
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini enam fakta pria asal Kota Serang rudapaksa gadis muda.
J (24), seorang pria beristri merudapaksa gadis muda berinisial RS (19).
J merudapaksa RS di semak-semak dekat gudang kosong di Kelurahan Unyur, Kota Serang pada 30 April 2023.
Upaya rudapaksa itu terjadi saat istri J sedang hamil
J dan RS berkenalan di media sosial.
Semula, J mengajak RS wisata ke Banten Lama.
Namun, J malah membawa RS ke semak-semak dekat gedung kosong.
Baca juga: Gadis Muda yang Dirudapaksa Pria di Kota Serang Alami Robek Miss V dan Luka Memar di Tubuh
Kronologi
Polresta Serang Kota telah menangkap J (24), pelaku rudapaksa.
Aparat kepolisian menangkap J saat bersembunyi di rumah mertua di Waringin Kurung pada 23 Mei 2023.
Upaya penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menyelidiki selama 18 hari.
"Pelaku ditangkap di Waringin Kurung saat bersembunyi di rumah mertuanya pada 23 Mei," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, pada Rabu (22/5/2023).
Kenal di Medsos dan Diajak Wisata
J dan RS berkenalan di media sosial.
Setelah satu bulan dekat, pelaku merayu korban agar mau bertemu dengan modus mengajak ziarah ke Banten Lama.
Kemudian pelaku menjemput korban ke kediamannya di wilayah Pontang, Kabupaten Serang, hingga terjadi aksi rudapaksa.
Pelaku menjemput korban ke rumahnya di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, tanpa diketahui oleh orangtuanya.
Namun pelaku tidak membawa korban ke situs Banten Lama melainkan ke arah berbeda.
Aksi rudapaksa tersebut dilakukan oleh pelaku pada 30 April 2023 lalu.
Baca juga: Rudapaksa Gadis Muda di Semak-semak, Pria di Kota Serang Akhirnya Ditangkap Polisi di Rumah Mertua
Dirudapaksa di Semak-semak
Saat di tempat sepi korban menyadari ada yang janggal.
Kemudian, korban meloncat dari motor pelaku untuk melarikan diri.
"Tapi dikejar oleh pelaku dibawa ke tempat semak-semak. Korban dirudapaksa di semak-semak dekat gudang kosong," kata Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Alami Penganiayaan
Di semak-semak tersebut diungkapkan Sofwan, punggung korban dibentur-benturkan ke tanah.
Kemudian muka korban diduduki oleh pelaku hingga pingsan.
"Dalam keadaan pingsan itulah kemudian pelaku membuka pakaian korban lalu diperkosa korban," terangnya.
Menurut Sofwan, setelah pelaku puas melakukan aksi pemerkosaan, korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang.
"Handphone milik korban juga dibawa oleh pelaku untuk dimiliki. Setelah korban sadar berteriak meminta tolong dan ketemu oleh warga lalu diantarkan ke kediamannya," ujarnya.
Korban Alami Luka Robek di Miss V
Berdasarkan hasil visum pada korban terdapat luka robek pada Miss V.
Selain mengalami luka robek pada Miss V, korban juga mengalami luka memar pada bagian punggung dan tangan.
Jerat Pasal
Kini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka disangkakan dengan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Article noose
Festival Seni Multatuli 2025 Siap Digelar, Angkat Tema 'Orang-orang Baru dari Banten' |
![]() |
---|
Sosok-Profil Ahmad Dofiri yang Diangkat Jadi Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Pemprov Banten Klaim Pemangkasan Anggaran PBI Rp19 Miliar Masih Bisa Cover UHC BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.