Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
Gaji ke-13 PNS akan cair pada 5 Juni 2023. Gaji ke-13 juta diberikan kepada TNI/Polri dan pensiunan
TRIBUNBANTEN.COM - Gaji ke-13 PNS akan cair pada 5 Juni 2023.
Gaji ke-13 juta diberikan kepada TNI/Polri dan pensiunan
Pemerintah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 5 Juni 2023
Gaji ke-13 untuk pensiunan juga akan dibayarkan paling cepat pada 5 Juni 2023
Baca juga: Presiden Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Jadi Berapa?
Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
Dikutip dari kemenkeu.go.id, gaji ke-13 memiliki komponen yang sama dengan THR 2023.
Komponen THR 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.
Yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Lantas, bagaimana dengan guru dan dosen berstatus PNS yang tidak menerima tunjangan kinerja?
Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN/APBD dan tidak diberikan Tunjangan Kinerja, maka diberikan 50 persen Tunjangan Profesi Guru atau Dosen.
Besaran Gaji Pokok
Diketahui, besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai jenis golongannya.
Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Maaf, Gaji PNS Tak Naik di 2026, Sri Mulyani Sebut Belum Ada Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.