Empat Remaja di Lebak Diduga Terlibat Pembunuhan ODGJ, Mayat Membusuk dengan Tangan dan Kaki Terikat
Polres Lebak mengungkap kasus pembunuhan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Lebak mengungkap kasus pembunuhan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebanyak empat remaja diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Para pelaku tersebut yaitu AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13).
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Tunangan, Jasad Tinggal Kerangka
Mayat tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Lebak, Banten.
Pada saat ditemukan mayat berada dalam kondisi terikat di tangan dan kaki.
Seorang warga bernama Minah (43) pertama kali menemukan mayat itu pada Rabu (14/6/2023).
Lokasi penemuan mayat tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023.
Sebelum dibunuh, korban juga sempat dianiaya secara berulang sejak 6 Juni 2023. Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya berulang kali hingga meninggal dunia.
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.
Sementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu dan membakar muka dan tangan korban.
| Sedang Cari Rumah di Serang Raya? REI Prediksi 4 Lokasi Ini Mengalami Pertumbuhan Pesat |
|
|---|
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Ditalak Dadakan! Istri Sah di Lebak Polisikan Suami, Diduga Menikah dengan Selingkuhan Diam-diam |
|
|---|
| Galian C Ilegal Depan Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Beroperasi, Pasca Disidak Wagub Banten Dimyati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.