Empat Remaja di Lebak Diduga Terlibat Pembunuhan ODGJ, Mayat Membusuk dengan Tangan dan Kaki Terikat
Polres Lebak mengungkap kasus pembunuhan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai.
Sedangkan HB ikut menganiaya korban.
Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.
Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Baca juga: Cerita Syamsudin, ODGJ di NTB Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Terlibat Dua Kasus Pembunuhan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP"
Bodies Bound in Lebak Victims of Murder, Perpetrators Elementary and Middle School Students
| Sedang Cari Rumah di Serang Raya? REI Prediksi 4 Lokasi Ini Mengalami Pertumbuhan Pesat |
|
|---|
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Ditalak Dadakan! Istri Sah di Lebak Polisikan Suami, Diduga Menikah dengan Selingkuhan Diam-diam |
|
|---|
| Galian C Ilegal Depan Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Beroperasi, Pasca Disidak Wagub Banten Dimyati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.