Empat Remaja di Lebak Diduga Terlibat Pembunuhan ODGJ, Mayat Membusuk dengan Tangan dan Kaki Terikat
Polres Lebak mengungkap kasus pembunuhan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai.
Sedangkan HB ikut menganiaya korban.
Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.
Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Baca juga: Cerita Syamsudin, ODGJ di NTB Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Terlibat Dua Kasus Pembunuhan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP"

Bodies Bound in Lebak Victims of Murder, Perpetrators Elementary and Middle School Students
Situasi Terkini Demo di Jalan Ahmad Yani Kota Serang, Massa Masih Bertahan Meski Hujan DerasĀ |
![]() |
---|
Tempat Wisata Asyik di Serang Banten untuk Melepas Penat di Akhir Pekan: Kampung 165 Padarincang |
![]() |
---|
Massa Aksi di Ciceri Kota Serang Mulai Bergeser ke Polresta Serang Kota |
![]() |
---|
Memanas! Massa Aksi di Ciceri Kota Serang Rusak dan Corat-Coret Pos Polantas |
![]() |
---|
Massa Aksi di Polresta Serang Kota Teriakan ACAB Pembunuh, Spanduk 'Tuntaskan 13.12' Terpampang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.