Jabatan Kades 9 Tahun
Profil Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang Sahkan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
Supratman Andi Agtas merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra.
Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah dengan memperoleh 61.500 suara.
Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Baca juga: Daftar Partai di DPR yang Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Profil
Nama Lengkap: Supratman Andi Agtas
TTL: Soppeng, 28 September 1969.
Pendidikan
SD Negeri I Soppeng, 1982
SMP Don Bosco, 1985
SMA Negeri I Toli-toli, 1988
S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992
S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995
S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016

Riwayat Pekerjaan
PP Muhammadiyah Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Ini Tidak Sehat |
![]() |
---|
DPR RI Ketok Palu! Masa Jabatan Kades Sah Jadi 9 Tahun, Bisa Lanjut Dua Periode |
![]() |
---|
APDESI Banten Sumringah Usai DPR RI Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun |
![]() |
---|
Duh! Ternyata Ini Alasan DPR Setujui Masa Jabatan Kades jadi 9: Demi Pergerakan Ekonomi di Desa |
![]() |
---|
Daftar Partai di DPR yang Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.