Jabatan Kades 9 Tahun

Profil Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang Sahkan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun

Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

Editor: Abdul Rosid
TribunPalu.com
Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

Supratman Andi Agtas merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra.

Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah dengan memperoleh 61.500 suara.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Baca juga: Daftar Partai di DPR yang Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun

Profil

Nama Lengkap: Supratman Andi Agtas

TTL: Soppeng, 28 September 1969.

Pendidikan

SD Negeri I Soppeng, 1982

SMP Don Bosco, 1985

SMA Negeri I Toli-toli, 1988

S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992

S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995

S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016

Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas
Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

Riwayat Pekerjaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved