Jabatan Kades 9 Tahun
Profil Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang Sahkan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
Editor:
Abdul Rosid
TribunPalu.com
Profil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
"Justru karena itu yang eksesnya lebih kami pertimbangkan bahwa gesekan di antara masyarakat jauh lebih tinggi akibat Pilkades," ucapnya.
"Nah menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kita adalah stabilitas desa untuk menjadi lokomotif ekonomi pertimbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga," lanjutnya.
Adapun, enam fraksi menyetujui usulan perubahan masa jabat kades menjadi 9 tahun yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, Gerindra.
Sedangkan Fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Jabatan Kades 9 Tahun
PP Muhammadiyah Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Ini Tidak Sehat |
![]() |
---|
DPR RI Ketok Palu! Masa Jabatan Kades Sah Jadi 9 Tahun, Bisa Lanjut Dua Periode |
![]() |
---|
APDESI Banten Sumringah Usai DPR RI Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun |
![]() |
---|
Duh! Ternyata Ini Alasan DPR Setujui Masa Jabatan Kades jadi 9: Demi Pergerakan Ekonomi di Desa |
![]() |
---|
Daftar Partai di DPR yang Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.