Curhatan PNS di Palembang Potong Gaji Jika Telat Absen 1 Menit: Kadang Hujan, Macet
YN, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang curhat soal potong gaji apabila telat absen 1 menit.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi PNS. YN, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang curhat soal potong gaji apabila telat absen 1 menit. Menurut YN, gaji akan dipotong sebesar Rp 150 ribu untuk ASN dan RP 75 ribu untuk tenaga honorer. YN dinas di Pemerintah Kota Palembang. YN mengaku terlambat datang ke kantor bukan akibat kesengajaan. Salah satu alasan karena hujan dan macet di jalan.
Hanya saja, lanjut Harnojoyo, ada dispensasi bila ASN ataupun honorer yang terlambat punya alasan jelas.
Baca juga: Tok! Pemerintah Naikan Tunjangan Kinerja PNS, Ini Rinciannya
Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang untuk membuat kriteria keterlambatan seperti apa yang mendapat sanksi potong gaji dan tidak.
“Saya belum mengetahui, apakah nanti yang terlambat karena faktor alam, ada keluarga yang meninggal (musibah), tidak dipotong gaji. Kriteria-kriteria yang bersifat urgen ini yang harus dipelajari oleh BKPSDM,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN di Palembang Keluhkan Aturan Potong Gaji jika Terlambat Presensi 1 Menit"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Fenomena Hujan Es Terjadi di Taktakan Kota Serang, BMKG Jelaskan Secara Teori Sains |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025 : Serang, Pandeglang, Lebak-Tangerang |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Senin 25 Agustus 2025: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.