Tarif Penyeberangan Kapal Naik

Tarif Penyeberangan Naik, Gapasdap Merak Janji Tingkatkan Pelayanan

Gapasdap Merak menjanjikan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi Pelabuhan Merak. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak menjanjikan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan. Upaya peningkatan pelayanan itu dilakukan menyusul naiknya tarif jasa penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. 

Pejalan Kaki

• Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 77.000 menjadi Rp 78.000.

• Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.

Kendaraan

• Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000,-

• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 108.000 menjadi Rp 120.000,-

• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 168.000 menjadi Rp 180.000

• Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 644.000 menjadi Rp 670.000,-

• Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.000 menjadi Rp 480.000,-

• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 1.138.000 menjadi Rp 1.190.000,-

• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 828.000 menjadi Rp 880.000,-

• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.980.000

• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.264.000 menjadi Rp 1.330.000,-

• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.792.000 menjadi Rp 1.900.000,-

• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000,-

• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000,-

Vehicle


nomina

vehicle, transport, transportation, conveyance, mount

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved