Permudah Pembayaran PBB, Bapenda Kota Serang Siapkan Inovasi Peka Pajak
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan,inovasi yang disiapkan pihaknya dinamakan Peka Pajak.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Serang saat ini tengah menyiapkan inovasi untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan,inovasi yang disiapkan pihaknya dinamakan Peka Pajak.
Peka Pajak, kata Hari, untuk mempermudah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca juga: Pemkot Serang Bakal Hapus Pajak Kost-kostan di Tahun 2024
Inovasi yang dikembangkan Bapeda Kota Serang, lanjut Hari, bekerjasama dengan sejumlah e commerce.
Mulai dari Bukalapak, tokopedia, linkaja, traveloka, indomart dan livingmoblie.
"Peka pajak ini perluasan pembayaran kanal pajak daerah, yang didalamnya ada kanal digital dan wajib pajak (WP) bisa bayar melalui e commerce tersebut," katanya di Pemkot Serang, Senin (14/8/2023).
Hari mengungkapkan, inovasi Peka Pajak ini sejalan dengan apa yg dikatakan oleh mentri keuangan dan dalam prkteknya sudah berjalan membayar pajak melalui e commerce tersebut.
"Jadi sekarang WP bayar pajak bisa sambil rebahan, engga perlu repot-repot ke kantor," katanya.
Hari mengatakan, telah bekerjasama dengan Bank BJB untuk sosialisasi kepada wajib pajak melalui pemungutan pajak keliling (pepeling) serta ke kecamatan dan kelurahan hingga media sosial.
Mantan Kepala Diskominfo ini berharap, inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan di Kota Serang dalam hal ini wajib pajak. cukup dengan membayar dari rumah.
"Tentunya ini dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) akan maksimal. Kalau diliat pergerakannya mulai beralih ke digital. Dari yang biasanya 39 ribun transasi sekarang menurun ke 26 ribu transaski sisanya beralih ke pembayaran secara digital," katanya.
| 44 Kendaraan ASN Pemkot Serang Masih Nunggak Pajak, Wali Kota Budi Tempelkan Stiker Para Penunggak |
|
|---|
| Usaha Biliar Sumbang Rp3 Miliar per Tahun, PAD Kota Serang Melesat dari Sektor Hiburan |
|
|---|
| Pemkot Serang Beri Insentif Potongan PBB bagi Pemilik Toko Pasar Royal yang Ubah Tampilan Bangunan |
|
|---|
| Pendapatan Pajak Kota Serang Per September 2025 Tembus 70 Persen, Naik Rp19 Miliar dari Tahun Lalu |
|
|---|
| Pemkot Serang Rencanakan Penyesuaian Tarif PBB-P2, Target Capai 0,5 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.