Warga Aceh Tewas Dianiaya di Tangerang, Keluarga Korban Minta Polisi Kejar Pelaku Tersisa
Pihak Keluarga korban kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya warga Aceh berinisial MJ, meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengawal kasus
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Keluarga korban kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya warga Aceh berinisial MJ, meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Pasalnya, masih ada beberapa tersangka yang belum tertangkap hingga saat ini.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar terus mengawal kasus ini dan segera mengejar sisa tersangka yang masih berkeliaran diluar sana dengan bebas, Kami sebagai keluarga korban meminta dengan sangat kepada pihak yang berwajib,” ujar Istri MJ, Maidar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Sosok Oknum Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh
Lebih lanjut, seharusnya kasus pengeroyokan berakhir tewasnya MJ ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Walapun begitu, pihak Pengacara Keluarga Korban yaitu Herdiyan Saksono tetap menghormati proses penyelidikan yang terus dilakukan oleh Polresta Tangerang Kota.
“Kita sudah sowan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, namun kasus yang saya tangani ini belum masuk. semoga pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini, dan segera menangkap semua pelaku pengeroyokan,” kata Herdiyan.
Selain itu, Herdiyan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menaikan status tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA yaitu kejadian yang paralel dengan tewasnya MJ menjadi penyidikan.
“Karena ini terkait langsung dengan perkara yang pertama dan sudah ada dalam rekonstruksi diperkara meninggalnya MJ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Herdiyan juga mengapresiasi kinerja dari Polresta Kota Tangerang dalam menangani kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya MJ ini.
Ia menilai, penangkapan dari salah satu tersangka merupakan respon yang baik terhadap laporan masyarakat.
Perlu diketahui, kasus ini sudah dilaporkan oleh istri Korban MJ yaitu Maidar dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Maidar Istri korban MJ, Herdiyan Saksono juga membuat laporan polisi pada tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana Pengancaman UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan atau 338 Jo 52 Ayat 1.
Baca juga: Warga Aceh Tewas Diduga Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Korban Ungkap Dimintai Uang Puluhan Juta
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Keluarga korban pembunuhan seorang warga Aceh di Kota Tangerang, Banten, menuntut keadilan.
Maidar, istri dari korban MJ, mengaku tidak puas terhadap jalannya penanganan perkara di Polres Metro Tangerang Kota.
Salah satu di antaranya yaitu upaya Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.
Pada Selasa (22/8/2023), rekonstruksi kasus pembunuhan MJ digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Polisi menggelar rekonstruksi bukan di tempat kejadian perkara(TKP) melainkan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"(rekonstruksi pembunuhan,-red) digelar di Polres bukan di TKP. Pihak kepolisian hanya menghadirkan sapah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan,” kata Maidar dalam keterangan tertulis,Selasa (22/8/2023).
Untuk itu, dia berharap kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan, dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,” ujar Maidar.
Kronologi
Satu orang warga Aceh yang berdomisili di Jakarta berinisial MJ, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok orang, beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan rumah salah seorang Ketua Ormas di Kota Tangerang, Banten.
Menurut keterangan saksi yang mengaku mengetahui apa yang dialami sang suami menyebut, telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau.
Insiden pengeroyokan dan penusukan tersebut membuat usus di perut korban MJ terburai. MJ pun dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Kota Tangerang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Usai kejadian istri korban langsung melaporkan dugaan pembunuhan terhadap suaminya ke Polisi dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Herdiyan Saksono mengucapkan terimakasih kepada
Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Terimakasih kepada bapak-bapak Kepolisian, saya juga berharap pelaku lain agar segera ditangkap. Demi menegakkan keadilan untuk keluarga korban,” tuturnya.
| Pilar Instruksikan Dinas Perkimta Perbaiki Rumah Rusak yang Pernah Diresmikannya di Ciputat Tangsel |
|
|---|
| Antisipasi Perundungan di Sekolah, Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Guru |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Sebut OMI 2025 Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berbasis Agama Islam |
|
|---|
| Soal Bullying di SMPN 19 Tangsel, Dindikbud : Keluarga Terduga Pelaku Siap Bantu Biaya Pengobatan |
|
|---|
| Siswa SMP di Tangsel Diduga Jadi Korban Bullying, Keluarga Desak Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-di-Kejaksaan-Negeri-Kota-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.