Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Kota Tangerang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Keluarga korban pembunuhan seorang warga Aceh di Kota Tangerang, Banten, menuntut keadilan.
TRIBUNBANTEN.COM - Keluarga korban pembunuhan seorang warga Aceh di Kota Tangerang, Banten, menuntut keadilan.
Maidar, istri dari korban MJ, mengaku tidak puas terhadap jalannya penanganan perkara di Polres Metro Tangerang Kota.
Salah satu di antaranya yaitu upaya Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.
Pada Selasa (22/8/2023), rekonstruksi kasus pembunuhan MJ digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Detik-detik TKW asal Indramayu di Malaysia Tewas Dibunuh, Terungkap 2 Motif Pelaku Pembunuhan: Kesal
Polisi menggelar rekonstruksi bukan di tempat kejadian perkara(TKP) melainkan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"(rekonstruksi pembunuhan,-red) digelar di Polres bukan di TKP. Pihak kepolisian hanya menghadirkan sapah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan,” kata Maidar dalam keterangan tertulis,Selasa (22/8/2023).
Untuk itu, dia berharap kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan, dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,” ujar Maidar.
Kronologi
Satu orang warga Aceh yang berdomisili di Jakarta berinisial MJ, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok orang, beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan rumah salah seorang Ketua Ormas di Kota Tangerang, Banten.
Menurut keterangan saksi yang mengaku mengetahui apa yang dialami sang suami menyebut, telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau.
Insiden pengeroyokan dan penusukan tersebut membuat usus di perut korban MJ terburai. MJ pun dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Serang, Anak Bunuh Ayah Tiri setelah Korban Jalin Asmara dengan Istri Pelaku
Usai kejadian istri korban langsung melaporkan dugaan pembunuhan terhadap suaminya ke Polisi dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Herdiyan Saksono mengucapkan terimakasih kepada
Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Terimakasih kepada bapak-bapak Kepolisian, saya juga berharap pelaku lain agar segera ditangkap. Demi menegakkan keadilan untuk keluarga korban,” tuturnya.
| Sosok Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Tipu Warga Rp310 Juta, Ternyata Mantan Jaksa Nakal |
|
|---|
| Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp310 Juta di Pamulang Tangsel, Ditemukan Senjata Api Saat Ditangkap |
|
|---|
| DCKTR Tangsel Targetkan Gedung Serba Guna Pamulang Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Mensos Ajak Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Kunjungi Palagan Lengkong |
|
|---|
| Pilar Instruksikan Dinas Perkimta Perbaiki Rumah Rusak yang Pernah Diresmikannya di Ciputat Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-pembunuhan-di-Kota-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.