Soal Situ Kayu Antap Tangsel, Pemprov Banten Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Provinsi Banten siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah di Situ Kayu Antap, Tangerang Selatan, Banten.
PKS antara PT GTTP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut berlaku selama 30 tahun.
PT GTTP dipercaya mengembangkan kawasan terpadu pilot proyek percontohan lingkungan Cipondoh.
Di tahun 1995 terbit sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) nomor 01/Cipondoh, disusul dengan diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 6587/Cipondoh atas nama PT GTTP pada 20 Agustus 1996
Kemudian pada tanggal 31 Januari 2007, aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten, berdasarkan berita acara serah terima aset nomor 593/33/PIK nomor 030/153/PIK/2007.
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan tak menampik bahwa telah keluar 16 SHM di Situ Cipondoh milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
"Kemarin kita minta data ke BPN bahwa betul ada tumpang tindih, di area Situ ada yang berbentuk SHM ada yang HGB dan itu ada 16 (Sertifikat)," kata Arlan.
Arlan mengaku, sudah melayangkan somasi pada PT GTTP yang dinilai lalai dalam mengelola Situ Cipondoh. Namun, somasi tersebut tak juga direspon.
"Di PKS itu ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta (PT GTTP) dan itu kita lihat bahwa itu tidak dilaksanakan dengan baik," ujar Arlan.
Arlan mengungkap, kelalaian yang fatal dilakukan oleh PT GTTP adalah lahan tersebut muncul SHM yang dikuasai oleh pihak lain.
"Kemudian dari konteks pelestarian Situ nya tidak ada, banyak bangunan-bangunan liat dan terjadi sedimentasi," ungkapnya.
Meski demikian, Pemprov Banten tidak akan mencabut PKS yang sudah dijalani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT GTTP.
Namun untuk menyelamatkan Situ Cipondoh dan situ lain yang bermasalah, pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten.
"PKS nya itu berakhir pada Oktober 2023, kita hormati PKS Pemprov Jawa Barat dengan swasta. Tapi kita juga menggandeng Kejaksaan untuk permasalahan situ ini," pungkasnya.
DPRD Bentuk Tim untuk Selesaikan Masalah Situ Cipondoh
Ketua Komisi III DPRD Banten, Muhammad Faizal mengaku akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah Situ Cipondoh.
Pasalnya, situ yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ini diduga dijual dan dikuasai perorangan, hingga keluar Sertifikat Hak Milik (SHM).
Padahal, situ tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan dikelola oleh PT GTTP sejak tahun 1993, berdasarkan perjanjian kerjasama sama (PKS) nomor 660/60/perek/1993.
"Itu sudah masuk pembahasan dan kita inventarisir semua," kata Faizal, Minggu (24/9/2023).
Faizal mengaku, akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Bagian Aset di BPKAD Banten untuk mengetahui berapa persen Situ Cipondoh dikuasai perorangan.
Baca juga: Situ Cipondoh Aset Pemprov Banten Diduga Dijual, Terbit 16 Sertifikat Hak Milik
"Nanti kita hitung berapa persen yang beralih fungsi," katanya.
Selain itu, Faizal juga akan menelusuri 36 situ lain milik Pemprov Banten yang bermasalah.
Dia menyebut ingin mengembalikan fungsi situ tersebut.
"Berapa yang kita mampu lakukan. Nantinya kita minta pendampingan BPKAD dan Kejati," ujarnya.
Faizal berharap, permasalahan situ ini dapat diselesaikan dengan mudah, agar Pemprov Banten bisa mengelola Situ tersebut dengan baik.
"Kita lagi beresin semua, permasalahan yang bisa kita selesaikan satu persatu secara bertahap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir"

Situ Kayu Antap Tangsel is Privately Controlled, Banten Provincial Government Takes the Final Legal Route
World Muslim Scout Jamboree 2025, Pilar Lepas Ratusan Volunteer Keamanan dari Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Kapolda Banten Temui Massa Aksi, Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Brimob Tabrak Ojol di Jakarta |
![]() |
---|
Buntut Rekannya Tewas Terlindas Rantis Brimob di Jakarta, Ojol se-Banten Geruduk Mapolda Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.