Alasan Subadri Ushuludin 'Diberhentikan' Sebagai Wakil Wali Kota Serang, Atas Kemauan Sendiri
Subadri Ushuludin diberhentikan sebagai wakil wali Kota Serang, periode 2018-2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Terungkap penyebab Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin diberhentikan dari jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, Subadri Ushuludin resmi diberhentikan sebagai wakil wali Kota Serang melalui rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Rabu (1/11/2023).
Menurut Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Subadri diberhentikan sebagai wakil wali Kota Serang atas kemauannya sendiri.
Baca juga: Berhenti Jabat Wakil Wali Kota Serang, Jawaban Subadri Usuludin soal Peluang Maju Pilkada 2024
"Pemberhentian ini atas keinginan sendiri," kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat memimpin rapat paripurna.
Menurut Budi, DPRD Kota Serang telah menerima surat pemberhentian tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Subadri disahkan pemberhentiannya. Ia diberhentikan dengan hormat," ujarnya.
Rupanya Subadri Ushuludin sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Serang pada 31 Agustus 2023 lalu.
Alasan Subadri Undurkan Diri
Subadri Ushuludin mengaku, alasan mengajukan pengunduran diri karena ia bakal maju sebagai peserta pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada 2024.
"InsyaAllah saya akan menempuh ikhtiar untuk kontestasi pileg, maka diharuskan oleh aturan agar saya mengundurkan diri," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Subadri juga menyampaikan rasa terimakasih pada senua stakeholder, khususnya DPRD Kota Serang yang telah bersinergi dalam membangun Kota Serang.
"Syukur Alhamdulillah kami dapat melaksanakan tugas ini dengan baik hingga akhir," pungkasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan usulan pemberhentian Walikota Serang, Syafrudin periode 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya.
Sosok dan Profil Subadri Ushuludin
Subadri Ushuludin kini sudah tidak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang.
| Dua Kecamatan di Kota Serang Masuk Zona Rawan Banjir, Ini Daftarnya |
|
|---|
| BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan yang Seret Nama Wali Kota |
|
|---|
| Hanya 5 dari 67 Koperasi Merah Putih di Kota Serang yang Aktif, Wali Kota Budi akan Panggil Pengurus |
|
|---|
| Pasar Kepandean Kota Serang Berubah Wajah, dari Citra Negatif Jadi Kawasan Ekonomi Modern |
|
|---|
| Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Rabu 5 November 2025 Pukul 09.00-16.00 WIB : Cek Lokasinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.