Alasan Subadri Ushuludin 'Diberhentikan' Sebagai Wakil Wali Kota Serang, Atas Kemauan Sendiri

Subadri Ushuludin diberhentikan sebagai wakil wali Kota Serang, periode 2018-2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Mildaniati/TribunBanten.com
Subadri Ushuludin diberhentikan sebagai wakil wali Kota Serang, periode 2018-2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. 

Secara mengejutkan, pria yang menyukai olahraga sepakbola ini memutuskan untuk mundur dari kursi jabatan Wakil Wali Kota Serang.

Alasan Subadri mundur dari jabatan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI Dapil Banten 2.

Sebagai informasi, masa jabatan Subadri sebagai Wakil Wali Kota Serang akan berakhir pada 5 Desember 2023.

"Iya saya sudah mendaftarkan ke DPP, karena yang mengatur pencalegan DPR RI DPP, mohon doa nya khususnya kepada masyarakat Kota Serang terutama," katanya saat melalui pesan WhatsApp kepada TribunBanten.com, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPW PPP Banten ini pun mengaku, tidak berniat untuk meninggalkan Kota Serang, dan melepas tanggung jawabnya sebagai pejabat demi mengejar kursi wakil rakyat.

"Saya tidak ada niatan meninggalkan Kota Serang, tapi ya tentu karena ini pilihan hidup arahan dan pilihan saya memilih ikhtiar di DPR RI," katanya.

Subadri Ushuludin resmi berhenti menjadi Wakil Walikota Serang.
Subadri Ushuludin resmi berhenti menjadi Wakil Walikota Serang. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Baca juga: Pernah Dicaci Maki Warga, Kini Subadri Resmi Mundur Jadi Wakil Wali Kota Serang: Hartanya Rp15 M

Profil Lengkap Subadri Ushuludin

Nama Lengkap : H. SUBADRI USULUDIN, SH

Tempat/Tanggal Lahir : Serang, 05 April 1973

Alamat Tempat Tinggal : Ling. Bogeg RT/RW. 02/02 Kel. Banjar Agung,Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang Banten

Hobi: Olahraga Sepak Bola dan Diskusi

Moto Hidup: Sebaik-baik Manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Riwayat Pendidikan

1. SDN Banjar Agung

2. MTs. Nurul Falah

3. SMA Persamaan Kuntum Mekar Serang

4. Universitas Islam Azzahra Jakarta

Riwayat Jabatan

1. Wakil Wali Kota Serang.

2. Ketua DPW PPP Banten

3. Ketua DPRD Kota Serang

4. Ketua Hraian Partai Golkar Kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved