KPU Banten Minta Maaf Website Resmi Pengumuman DCT Belum Bisa Diakses

Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal, meminta maaf setelah website resmi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Banten belum bisa diakses.

Editor: Glery Lazuardi
KPU Banten
Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal, meminta maaf setelah website resmi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Banten belum bisa diakses. 

1. Kec. Cipondoh
2. Kec. Pinang
3. Kec. Karang Tengah
4. Kec. Ciledug
5. Kec. Larangan

I. Dapil Banten 9 : 11 kursi

- Kota Tangerang Selatan

J. Dapil Banten 10 : 12 kursi

- Kabupaten Lebak

K. Dapil Banten 11 : 11 kursi

- Kabupaten Pandeglang

L. Dapil Banten 12 : 4 kursi

- Kota Cilegon

Baca juga: Sosok Pria Tangerang Bela Israel yang Videonya Sindir Pendukung Palestina Viral

Berikut ini Link DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024

https://banten.kpu.go.id/berita/baca/8248/pengumuman-dct-anggota-dprd-provinsi-banten-pemilu-2024Banten di Pileg 2024.

DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024 diumumkan di laman banten.kpu.go.id pada Sabtu (4/11/2023) dini hari WIB

Pada Jumat kemarin, KPU Provinsi Banten telah menetapkan DCT DPRD Banten pada Pemilihan Umum 2024.

Penetapan DCT DPRD Provinsi Banten itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2023 pada tanggal 3 November 2023.

Tercatat jumlah calon sebanyak 1.333 orang terdiri dari 833 calon laki-laki dan 500 calon perempuan (37.51 persen).

The following is the DCT link for Banten DPRD members in the 2024 Legislative Election

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved