Korban Tawuran di Tangerang Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras, Berikut 5 Tips Pertolongan Pertama
Insiden tawuran terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, (4/12/2023).

Pertama. Jauhi sumber air panas. Kalau ada perhiasan sama baju yang melekat dilepas dulu.
Kedua. guyur dengan air yang mengalir di area yang terkena air panas, selama kurang lebih 15-20 menit.
Ketiga. Hal - hal yang tidak boleh dilakukan. Jangan sentuh menggunakan kapas, jangan pakai mentega, jangan pakai minyak apapun minyaknya, jangan menggunakan pasta gigi, jangan pakai alkohol, dan jangan disiram pakai air es atau di totol menggunakan es.
Keempat. Hal - hal yang boleh dilakukan. Luka boleh ditutup dengan kain bersih atau kassa lembab, boleh di oleskan menggunakan aloe vera, boleh menggunakan salep anti luka bakar dan boleh meminum obat pereda anti nyeri.
Kelima. Minimalisir luka melepuh segera bawa ke dokter, Jangan di pecah dulu luka lepuhnya.
“Semoga tips dari saya bermanfaat dan dapat membantu memberikan informasi pertolongan pertama pada luka bakar,” tutup David Bedah.
Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Serang Banten: Nomor 2 Bakso Ikan Legendaris!
Kronologi
Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Karang Tengah, Tangerang, Senin (4/12/2023).
Akibatnya, pria berinisial IEP (23) mengalami luka yang cukup serius di bagian paha dan wajahnya.
"Korban mengalami luka berat akibat dibacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Zain menuturkan, tawuran itu terjadi setelah kelompok mengatasnamakan JAHA 71 janjian tawuran dengan kelompok SBS melalui media sosial di Perumahan Barata sekitar pukul 02.30 WIB.
Kemudian, dua kelompok itu saling serang dengan menggunakan kayu, batu, senjata tajam (jenis) celurit, serta air keras.
"Dua kelompok ini saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga," kata Zain.
Saat Tawuran di Tamansari Atas kasus ini, polisi menangkap enam terduga pelaku yang terlibat tawuran, yakni MA (17), RLY (15), MF (15), NAM (25), DE (24) dan MA (28).
Selain itu, ada pula sebilah celurit yang disita.
"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya," ucap Zain
Mahasiswa dan Ojol Tangerang Gelar Aksi Seribu Lilin, Desak Usut Kematian Afan Kurniawan |
![]() |
---|
World Muslim Scout Jamboree 2025, Pilar Lepas Ratusan Volunteer Keamanan dari Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Suami di Panongan Tangerang Tega Aniaya Istri hingga Kritis, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.