Fakta-fakta Jokowi Disomasi terkait Dinasti Politik, Gejolak di Masyarakat hingga Respon Istana

Berikut ini fakta-fakta soal Presiden Joko Widodo disomasi terkait dinasti politik. Sejumlah advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara

|
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Fakta-fakta Jokowi Disomasi terkait Dinasti Politik, Gejolak di Masyarakat hingga Respon Istana
Kolase Tribun Banten
Berikut ini fakta-fakta soal Presiden Joko Widodo disomasi terkait dinasti politik. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara melayangkan somasi kepada Jokowi.

Kamis (7/12/2023), menurut Ari dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

"Tidak ada respons khusus atas somasi tersebut," ujar Ari seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus.

"Dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas, menjaga netralitas aparatur negara serta menegakkan supremasi hukum," tutur dia.

Ari mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum.

Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk advokat memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, pendapat, aspirasi dan bahkan kritik pada penyelenggara negara.

Baca juga: Jokowi Jawab Tudingan Sedang Bangun Dinasti Politik, Singgung Pilihan Masyarakat: Bukan Elite/Partai

Laporan TPDI dan Perekat Nusantara

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/12/2023).

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, somasi disampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan anomali dalam pemerintahan dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

"Hari-hari ini publik menyaksikan satu persatu institusi negara mengalami perusakan secara sistemik (MK, KPU, Polri, KPK dll) sebagai dampak dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16/10/2023, yang memperkuat nepotisme yang terjadi antara Presiden Jokowi dengan iparnya Anwar Usman yang saat itu masih jadi Ketua MK," ujar Petrus usai penyerahan somasi di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.

TPDI dan Perekat Nusantara melihat ada upaya terselubung berupa sentralisasi kekuasaan di tangan Presiden Jokowi dengan pola menyandera figur-figur tertentu yang diketahui tengah bermasalah hukum.

Figur yang memiliki kekuatan politik yang diduga bermasalah dengan korupsi diduga dimanfaatkan demi mengamankan kebijakan dinasti politik Presiden Jokowi dan kroni-kroninya.

Petrus juga menyebutkan, putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan untuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju dalam pemilihan presiden (pilpres), membuka tabir dinasti politik dan nepotisme dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Putusan itu juga dapat membawa malapetaka bagi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, TPDI dan Perekat Nusantara meminta kepada Presiden Jokowi agar dalam waktu tujuh hari terhitung sejak somasi ini diterima segera mengakhiri anomali yang terjadi di dalam pemerintahan dan di tengah masyarakat.

Caranya yakni dengan melakukan sejumlah langkah untuk menormalisasi kehidupan politik dan hukum, antara lain :

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved