BEJAT! ASN di Serang Cabuli Anak Tiri Sejak Umur 8 Tahun, Terbongkar Usai Sang Ibu Periksa HP Pelaku

SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun.

|
Editor: Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun. 

TRIBUNBANTEN.COM - SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun.

Aksi bejat pria berusia 57 tahun itu terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban berinisial E yang kerpa melihat bercak sperma di celana sang anak.

Kelakuan pria ini kemudian terbongkar dari foto yang ada di ponsel pelaku.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini, Pemotor di BSD Tangerang Tewas Usai Tabrak Bagian Belakang Truk

Aksi pencabulan dilakukan oleh warga Padarincang, Serang, Banten tersebut berulang kali.

SKM diduga juga selalu mendokumentasikan setiap aksi pencabulannya. Dari foto-foto itulah perbuatannya terbongkar oleh istri SKM.

Berawal cek ponsel

E menceritakan, dia mengecek ponsel suaminya karena kerap menemukan bercak sperma di celana dalam anak keduanya saat mencuci baju.

"Pas nonton voli (terduga pelaku) juga buru-buru pulang karena HP-nya ketinggalan. Dia (pas pulang) juga panik, beruntung file foto-foto itu sudah saya pindahkan ke HP saya," kata E kepada wartawan di Serang, Banten, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, temuan puluhan foto-foto pelecehan kepada anaknya di galeri ponselnya itu membuat E syok.

Usia mendapati bukti tersebut, E langsung bergegas ke rumah kakaknya US untuk melaporkan isi dan menunjukan foto dari dalam ponsel suaminya tersebut.

Untuk mengkonfirmasi foto tersebut, US kemudian menanyakan kepada korban. Korban pun mengakui dan menceritakan perbuatan cabul terlapor.

Baca juga: Kecanduan Nonton Film Porno, Remaja di Kota Cilegon Cabuli Anak di Bawah Umur

Dilaporkan

Menurut korban, SKM sudah berkali-kali mencabulinya sejak korban berusia 8 tahun.

"Perlakuan itu (cabul) terakhir 10 Desember, pencabulan yang dilakukan terlapor jam 23.30 WIB malam di ruang TV saat ibu sudah istirahat di kamar," kata US.

"Dia tidak berani teriak, karena diancam. 'Nanti mamah kamu dilaporin polisi karena teman ayah banyak polisi'," ucap US menirukan perkatan SKM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved