BEJAT! ASN di Serang Cabuli Anak Tiri Sejak Umur 8 Tahun, Terbongkar Usai Sang Ibu Periksa HP Pelaku
SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun.
|
Editor:
Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun.
Tak terima, pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan SKM ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 14 Desember 2023.
"Sudah divisum dan hasil dari keterangan dokter ada kerusakan di kelamin korban," kata US.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri.
Febby mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari ibu korban.
"Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami," kata Febby
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Dilaporkan Cabuli Anak Tiri, Terungkap Usai Ponsel Diperiksa Istri"
Baca Juga
| Warga Kramatwatu Serang Turun ke Jalan Lagi: Tuntut Pemerintah Berlakukan Jam Operasional Truk Odol |
|
|---|
| Bukan di Dieng Wonosobo, Wisata Seindah Ini Ada di Serang Banten: HTM Motor Cuma Rp 5 Ribu |
|
|---|
| Bagian VI: Lentera dari Rumah Sederhana |
|
|---|
| Buntut Warga Keluhkan Air yang Kotor, DPRD Serang Akan Evaluasi Layanan PDAM Tirta Al-Bantani |
|
|---|
| PHRI Optimis Bisa Tingkatkan Sektor Pariwisata di Kabupaten Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.