BEJAT! ASN di Serang Cabuli Anak Tiri Sejak Umur 8 Tahun, Terbongkar Usai Sang Ibu Periksa HP Pelaku

SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun.

|
Editor: Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
SKM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 10 tahun. 

Tak terima, pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan SKM ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 14 Desember 2023.

"Sudah divisum dan hasil dari keterangan dokter ada kerusakan di kelamin korban," kata US.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri.

Febby mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari ibu korban.

"Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami," kata Febby

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Dilaporkan Cabuli Anak Tiri, Terungkap Usai Ponsel Diperiksa Istri"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved