6 Caleg Mantan Koruptor di Banten dalam Pemilu 2024, Lengkap dengan Dapil dan Partainya
Berikut ini daftar enam calon anggota legislatif (caleg) mantan Koruptor di Banten dalam Pemilu 2024.
DPRD Banten dari Partai Golkar Dapil Banten 8
Desy Yusandi terjerat kasus korupsi pembangunan Puskesmas pada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012 dengan nilai proyek Rp 7,8 miliar.
Desy turut ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama suami mantan Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Desy pada 28 Januari 2016 dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sesuai dakwaan subsider oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang.
Sidang yang dipimpin hakim Muhammad Sainal, Desy divonis 1 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 1 bulan kurungan.
Selain itu, Desy dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 431.720.009,69 atau diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Agus Mulyadi Randil
DPRD Banten dari Partai Golkar Dapil Banten 11
Agus Mulyadi Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Banten yang terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010 senilai Rp 67 miliar.
Agus Randil divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang yang dibacakan 24 November 2011
Namun, pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Banten, hukuman Agus M Randil dipotong menjadi 2 tahun.
Pembacaan putusan pada 18 April 2012.
Pada tingkat Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Kejari Serang, Agus M Randil dihukum 4,5 tahun sesuai putusan yang dibacakan ketua majelisnDjoko Sarwoko pada 24 Juli 2012.
Aries Halawani
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.