6 Caleg Mantan Koruptor di Banten dalam Pemilu 2024, Lengkap dengan Dapil dan Partainya

Berikut ini daftar enam calon anggota legislatif (caleg) mantan Koruptor di Banten dalam Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas
Ilustrasi koruptor 

Aries Halawani pada 2008 terjerat kasus korupsi Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan anggaran sebesar Rp 27,3 miliar.

Saat itu, Aries menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Konsultasi Unit Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Aries oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi.

Aries dijatuhi pidana penjara 2 tahun, dihukum membayar denda kepada Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pada tingkat banding dan kasasi, hukuman Aries sesuai dengan vonis hakim Pengadilan Jakpus tanggal 24 Juni 2010.

Jhoni Husban

DPRD Banten dari Partai PBB Dapil Banten 12

Jhoni Husban merupakan mantan narapidan kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan trestle pada Pelabuhan Kubangsari, Cilegon tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar.

Jhoni yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di proyek tersebu divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan serta membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.

Heri Baelanu

DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil Pandeglang 1 dari Partai Golkar

Dede Widarso

DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil Pandeglang 5 dari Partai Golkar

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved