Ini Jadwal Demo 22 Agustus 2024 Soal Putusan MK dan Revisi UU Pilkada

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menjadwalkan akan melakukan aksi demo pada Kamis 22 Agustus 2024.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Jeprima
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menjadwalkan akan melakukan aksi demo pada Kamis 22 Agustus 2024. 

Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim, revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah. 

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi demi memastikan putusan MK itu termuat dalam undang-undang. 

"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai nonparlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved