Pilkada Kota Cielgon

Cawalkot Cilegon Diimbau untuk Tidak Berkampanye di Tempat-tempat yang Dilarang

Masa kampanye pemilihan Pilkada 2024 di Kota Cilegon, sudah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 dan berakhir hingga 23 November 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Susasan kantor Bawaslu kota Cilegon 

Sejauh ini, Alam menyebut pada hari pertama dimulainya kampanye kemarin.

Pihaknya belum menemukan laporan adanya pasangan calon melakukan kampanye.

"Hari pertama masih landai, mungkin di pertengahan atau di akhir masa kampanye saat menjelang masa tenang itu intensitas pengawasan kita meningkat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, di Kota Cilegon terdapat tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketiganya mulai dari pasangan Robinsar-Fajar nomor urut 01, Helldy-Alawi nomor urut 02 dan Isro-Uyun nomor urut 03.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved