Pilkada Kota Cilegon

Kawal Pilkada 2024, Kejari Cilegon Bentuk Sentra Gakkumdu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengawal tahapan Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon 

Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum, tergabung dalam sentra gakumdu yaitu melakukan penuntutan apabila adanya perkara tindak pidana Pemilukada.

Selain itu, dalam menegakkan serta mengawal berjalannya proses Pemilukada Tahun 2024 di Kota Cilegon.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti juga telah menerbitkan buku terkait Pemilu.

Ada dua buku yang dibuat oleh Kajari Cilegon, mulai dari buku berjudul 'Peran Kejaksaan Menghadapi Pemilu 2024' dan 'Hukum Pemilu dan Peran Kejaksaan RI dalam Proses Pemilihan Umum di Indonesia'.

Buku tersebut dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Pemilukada di Indonesia dari perspektif Kejaksaan sebagai Penegak Hukum.

"Kami dari Kejaksaan berharap, dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 ini berlangsung dengan damai serta menjaga keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama bagi semua pihak," ucapnya.

Untuk itu, Nasruddin mengajak masyarakat Cilegon agar berani melaporkan ke Kejaksaan.

Apabila menemukan kejanggalan dan indikasi pelanggaran melalui sarana yang
sudah disediakan atau dapat langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cilegon.

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol Divonis Bebas, Kejari Cilegon Bakal Kasasi

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan Pilkada, bisa melalui Posko Pemilu yang ada di Kantor Kejari Cilegon.

Selain itu, bisa juga dilakukan melalui Posko Pemilu Virtual Kejaksaan Negeri Cilegon di https://kejari-cilegon.kejaksaan.go.id/posko-pemilu-virtual-2/ atau ataupun linktree pada media sosial instagram @kejari_cilegon.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa mendatangi kantor ataupun menghubungi contact Kejaksaan Negeri Cilegon pada media sosial juga hotline 02547813476," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved