Pilbup Serang

Mendes Yandri Tanggapi Tudingan Keterlibatan dalam Pilbup Serang: Jangan Lecehkan Suara Rakyat

Mendes PDT Yandri Susanto menanggapi tudingan keterlibatannya dalam gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Misbahudin
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menanggapi tudingan keterlibatannya dalam gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Laporan ini menyebutkan Yandri Susanto bersama tiga orang lainnya—Andra Soni, Dimyati Natakusumah, dan Ratu Rachmatu Zakiyah—terlibat dalam pengkondisian kepala desa di Kabupaten Serang pada acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang di Anyer pada 3 Oktober 2024.

Laporan itu juga tercatat dalam gugatan yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Andika-Nanang ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyebut adanya pelanggaran terkait gelaran acara konsolidasi pemenangan calon bupati dan wakil bupati yang dihadiri oleh 85 persen kepala desa se-Kabupaten Serang.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved