Polemik Pagar Laut di Banten

Riuh Kasus Pagar Laut di Serang Banten: Ternyata Sudah Ada SHGB-nya

Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Dok. Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir
PATOK LAHAN DI AREA PAGAR LAUT - Patok penguasaan lahan milik salah satu perusahaan terpampang di area pagar laut Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (30/1/2025) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.

Berdasarkan penelusuran di Aplikasi Bhumi ATR BPN, wilayah tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir, di sela-sela aksi unjuk rasa penolakan PSN PIK 2, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Riuh Polemik PIK 2, Aktivis di Serang Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Bahkan dirinya menuding, terdapat oknum dinas yang melegalkan mafia-mafia tanah.

"Saya yakin ada oknum dari dinas terkait, yang melegalkan mafia-mafia tanah ini."

"Dan kemunculan pagar laut yang ada di Tanara pun juga pernah di cek di Bhumi ATR BPN, hasilnya itu ternyata muncul juga SHGB nya," ujarnya kepada wartawan.

 

 

Oleh sebab itu, Muhajir mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Serang.

"Tanggal 12 ada dua unsur pimpinan DPRD sudah terbuka untuk Karbala melakukan obrolan langsung melalui audiensi," ucapnya.

"Soal tanah, tata ruang semua akan dibahas di sana. Termasuk dinas terkait seperti PUPR, Dinas Industri dan Penanaman Modal, dan BPN, pun akan dipanggil," jelasnya.

"Dalam surat audiensi itu kami surati mereka, dengan tembusan-tembusan pimpinan dewan yang akan memanggil," tutur Muhajir.

"Karena saya yakin kalau pimpinan dewan yang memanggil, mereka akan memberikan keterangan-keterangan yang lebih jelas," terangnya.

Menurutnya, kemunculan pagar laut di perairan Tanara, harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Serang.

Adapun saat ditanya perihal rencana aksi ke aparat penegak hukum (APH), Muhajir mengatakan, pihaknya masih melakukan secara administratif terlebih dahulu.

Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika persoalan tersebut masih berlarut-larut, masyarakat Banten juga akan mendemo APH.

Baca juga: Kholid Nelayan Tuding Ada Keterlibatan Pejabat dan APH di Kasus Pagar Laut Banten

"Karena memang langkah ini kita lakukan secara administratif dulu, dinas-dinas yang terkait, DPRD yang punya kewenangan membuat tata ruang, kita tempuh itu dulu," kata dia.

"Kalau mereka masih berpihak ke masyarakat kita dukung, tapi kalau mereka berpihak kepada korporasi ya cuma ada satu kata yaitu Lawan," tegasnya.

"Tapi saya yakin kalau ini masih berlarut-larut bahkan memakan bulan saya yakin bukan hanya saya, tapi seluruh masyarakat Banten akan demonya bukan ke PIK tapi ke APH. Saya pastikan itu," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved