Polemik Pagar Laut di Banten
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2
Belasan perwakilan Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Belasan perwakilan Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, nampak belasan aktivis yang terdiri dari kelompok bapak-bapak dan pemuda tersebut, tiba di Gedung DPRD Kabupaten Serang, pada sekira pukul 14.00 WIB.
Setibanya di gedung DPRD Kabupaten Serang, mereka langsung memasuki ruang paripurna.
Baca juga: Dinilai Meresahkan, DPRD Serang Minta Pemerintah Pusat - APH Segera Ambil Langkah Soal Status PIK 2
Kehadiran mereka sudah langsung disambut oleh beberapa pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Setelah melakukan dialog selama beberapa menit, Koordinator Karbala, Ahmad Muhajir mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan bertujuan agar rakyat tidak berjuang sendiri, dalam melawan konflik akibat proyek PIK 2.
Ia meminta, para anggota DPRD untuk ikut bersama rakyat dalam menyelidiki perihal konflik yang terjadi di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
"Konflik soal calo tanah, pagar laut, intimidasi, dan perihal penggembosan aksi massa. Itu hal-hal yang harus kita sampaikan di ruang yang terhormat ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD.
Dirinya menduga, wilayah laut di Tanara sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Sebab wilayah tersebut, berlokasi sangat dekat dengan pagar laut yang ada di daerah Muncung, Kabupaten Tangerang.
"Kita menduga laut yang ada di wilayah Pedaleman, Tanara itu sudah ber-SHGB."
"Karena wilayah nya itu dekat banget dengan pagar laut di daerah Muncung, Tangerang," kata Muhajir.
"Maka kalau Muncung sudah ada SHGB nya, saya khawatir dan menduga keras bahwa lautnya (di Pedaleman) juga sudah dijual ke PIK 2 oleh oknum-oknum tertentu," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD ialah menyaring dan menerima aspirasi dari masyarakat.
Menurut Bahrul, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pihaknya sebagai anggota legislatif.
"Tentunya setelah kami himpun aspirasi itu harus kami tindaklanjuti dan perjuangkan," ucapnya.
"Apa yang menjadi kepentingan masyarakat, tentu harus pertanggungjawaban."
"Sebagai tugas pokok dan fungsi kita sebagai perwakilan rakyat yang dimandatkan pada Pemilu lalu," jelasnya.
Dirinya berharap, pemerintah pusat segera mengambil kebijakan untuk menentukan terkait status PIK 2.
Baca juga: Upaya-upaya Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Memuluskan PSN PIK 2 Tropical Costland Tangerang
"Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah, apakah (PIK 2) PSN atau bukan PSN."
"Agar keresahan di masyarakat bisa terjawab dan bisa terurai," ucapnya.
"Kalau memang di PSN nya harus disukseskan, ya kita sukses kan bersama-sama dengan tidak memberikan kemudharatan-kemudharatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Serang," kata Bahrul.
"Tapi kalau ini bukan PSN, maka pemerintah pusat juga harus menyampaikan kalau ini bukan PSN biar keresahan masyarakat bisa terjawab tidak berkelanjutan," tandasnya.
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
![]() |
---|
Terungkap, Kades Kohod Ngaku ke Polisi Terbitkan Sertifikat Palsu di Lahan Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.