Pemilik Gilingan Padi di Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pembelian Gabah Sesuai HPP
Sejumlah pemilik penggilingan padi di Kabupaten Lebak, merespon soal penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari petani
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Dikarenakan, kebijakan itu menguntungkan para petani dan juga para pengusaha gilingan padi.
"Bagus itu, agar tidak ada dominasi antara pemilik modal kecil dengan pemilik modal besar," ujarnya saat ditemui di rumahnya.
"Kalau dulu itu kan yang paling banyak ngambil gabah petani adalah PT Wilmar, apalagi kalau mau beli harganya harus sama dengan Wilmar."
"Tapi setelah adanya keputusan pemerintah ini sangat menyambut baik, baik petani nya dan juga penggilingan nya," sambungnya.
Dia mengaku, tidak mendapatkan kendala selama pembelian gabah dari para petani.
"Tidak ada kendala, petani kan yang penting langsung dibayar kontan saja sudah senang," ucapnya.
Bahkan, dia membeli gabah dari petani melebihi harga HPP yaitu Rp 6.700 per kilogram.
"Saya malah lebih tinggi, dan itu sudah diterima di atas mobil. Dan itu punya nilai tambah untuk petani juga," katanya.
Meskipun begitu, dirinya berharap kepada para petani untuk menjaga kualitas padinya ketika dijual.
"Kadang ada saja ketika kita beli masih ada yang ijo, karena dengar harga bagus petani panennya dipercepat, pada akhirnya kita yang rugi juga," ujarnya.
"Karena pada saat digiling, jumlahnya terkadang selalu berkurang kalau kualitas padinya tidak baik," sambungnya.
| Profil Budi Santoso, Sekda Lebak Jabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten |
|
|---|
| Pemprov Banten Bakal Lantik Pejabat Eselon II Besok, Nama Sekda Lebak Budi Santoso Masuk Daftar |
|
|---|
| Oknum Kepala KUA Cirinten Lebak Diduga Menikahkan Suami Orang, Hingga Ancam Laporkan Istri Sah |
|
|---|
| Pulihkan Mental Siswa SMAN 1 Cimarga, Dinsos Lebak Turun Beri Pendampingan Psikososial |
|
|---|
| Tambang Emas Ilegal di Lebak akan Ditertibkan, Pemkab Ajukan Wilayah Pertambangan Rakyat ke ESDM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.