Warga Lebak Diminta Lapor, Jika Ada Jalan Milik Pemkab Rusak, Bupati Hasbi: InsyaAllah Saya Bangun

Masyarakat Lebak diminta lapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
JALAN RUSAK - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak. 

Hal itu disampaikan Hasbi, menanggapi keluhan warga desa Tambak, Kecamatan Cimarga terpaksa memperbaiki jalan kewenangan Kabupaten dari hasil swadaya masyarakat.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau ada jalan poros kabupaten yang kurang baik segera lapor," ujarnya saat ditemui di Pasar Kandang Sapi Rangkasbitung, Senin (24/3/2025). 

Baca juga: Tidak Dibantu Pemkab Lebak dan Perusahaan Sawit, Warga Cimarga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Hasbi mengatakan, jalan poros yang menjadi kewenangan Kabupaten merupakan tanggung jawab dirinya sebagai Bupati. 

"InsyaAllah, pasti saya akan bangun," katanya.

Diketahui, sebelumnya, warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak patungan dan gotong royong melakukan perbaikan jalan rusak, yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak, pada Minggu (23/3/2025) kemarin. 

Akses yang diperbaiki sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan 3 kecamatan, yakni kecamatan Cimarga, Muncang dan Sajira. 

Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi kemarin, puluhan warga sedang melakukan perataan batu terhadap jalan rusak parah tersebut. 

Alat yang mereka gunakan untuk memperbaiki jalan rusak menggunakan cangkul dan palu besar pembelah batu. 

Saat ditemui di lokasi, salah seorang warga bernama Dedi Kusnadi mengatakan, akses jalan ini rusak dari tahun 2007-2025 tidak pernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah daerah. 

Padahal, lanjut dia, akses jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lebak yang menghubungkan 3 Kecamatan. 

"Jalan rusak ini menghubungkan 3 Kecamatan yang sudah lama tidak pernah diperbaiki pemerintah. Makanya kita swadaya bersama masyarakat satu desa," katanya. 

"Ini murni dari masyarakat, tidak ada dari yang lain. Tapi kalau dari perangkat desa ada," sambungnya. 

Dia mengungkapkan, masyarakat sudah merasa geram dengan kondisi akses jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Lebak.

Sehingga warga berinsiatif untuk melakukan swadaya dikarenakan jalan rusak ini merupakan akses utama menuju Rangkasbitung. 

"Kami menganggap pemerintah tidak punya hati, karena kenapa? Karena ini jalan utama, masa iya seperti ini," ujaranya. 

Padahal, lanjut dia, masyarakat sudah pernah melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Lebak, pada tahun 2024. 

"Ya tadi itu tidak ada hasil dan solusi, malah yang ada saling lempar," katanya. 

Baca juga: Bupati Lebak Hasbi Perintahkan Kadis PUPR Survei Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki Warga Cimarga

Akibat jalan rusak tidak sedikit pengendara sepeda motor yang terjatuh sampai luka berat. 

"Banyak itu mah, bahkan ada yang cacat juga ada akibat jatuh di jalan rusak parah ini," ucapnya. 

Perbaikan jalan ditargetkan rampung pada H-2 sebelumnya Lebaran Idulfitri. 

"Target selesai sebelum lebaran lah, soalnya nanti banyak orang juga yang bisa memanfaatkan jalan ini," ujarnya.

Ditempat yang sama, Adang Boy menambahkan, bahwa pemerintah sudah mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.  

"Tidak peka kalau menurut saya, karena sudah berapa puluh tahun jalan ini kaya begini terus, dan mau sampai kapan pemerintah diam," ujaranya. 

Menurutnya, sangat tidak wajar jika pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui persoalan jalan rusak parah ini, dikarenakan perangkat pemerintah sudah cukup. 

"Misalnya nih, ada desa dan kecamatan, masa iya ini tidak terkoordinasikan ke atas," ujarnya. 

"Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mengunakan cara kasar untuk meminta keadilan," sambungnya. 

Dia berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk segera ikut serta memperbaiki jalan rusak parah ini.

"Harus sama-sama ikut membangun, jangan sampai kami diminta taat bayar pajak, tapi hasilnya dan dampak kepada masyarakat tidak ada," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved