Fakta-fakta Anggota DPRD Pandeglang dari PKS Aniaya Mantan Pacar Gegara Ogah Bayar Utang Pinjol

Seorang anggota DPRD Pandgelang inisal RF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, diduga mantan pacarnya berinsial MY.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Seorang anggota DPRD Pandgelang inisal RF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, diduga mantan pacarnya berinsial MY. 

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada dewan etik daerah (DED).

"Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai," ujarnya. 

Berawal dari Utang Pinjol

Kasus kekerasan terhadap MY diduga berawal dari utang pinjaman online (pinjol). Terduga pelaku menggunakan identitas mantan pacarnya untuk melakukan pinjaman.

Berikut pernyataan terduga korban yang menjadi korban kekerasan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, di akun Instagram @meysinputri_.

"Bismilahirohmanirohin "Tidak ada sesembahan yang berhak dan wajib disembah melainkan Allah saja"

Teman-teman mohon maaf bukan bermaksud untuk menjatuhkan/mencoreng jabatan tapi ini udah keterlaluan.

Angota Dewan/DP*RD di kabupaten pandeglang tepatnya Kecamatan Bojong atas nama Rifky Rafsanjani sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas di contoh sebagai wakil rakyat.

Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan kekerasan selama menjalin hubungan.

Identitas pribadi saya dipakai untuk Pinjaman Online (PINJOL) yang tidak dibayar bila sudah jatuh tempo

Saya share bukti kekerasan dan orang-orang yang menanyakan perihal pembayaran hutang kepada saya," tulis akun Instagram @meysinputri_.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved