Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Diprotes Warga, Samsat Cikande Janji Bakal Lakukan Evaluasi Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan
Unit Pelaksana Teknik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT SAMSAT) Cikande berjanji bakal melakukan evaluasi terkait pelayanan pemutihan
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Unit Pelaksana Teknik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT SAMSAT) Cikande berjanji bakal melakukan evaluasi terkait pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, di hari pertama dibukanya pelayanan program tersebut, pada Kamis (10/4)2025) menuai sejumlah keluhan dari sejumlah warga.
Warga menilai, alur pelayanan yang diberikan oleh petugas terlalu lambat dan berbelit.
Baca juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga di Serang Banten Protes Pelayanan Lambat dan Berbelit
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT SAMSAT Cikande, Bambang Dwi mengatakan, masyarakat di Kabupaten Serang sangat antusias untuk mengurus pemutihan denda pajak kendaraannya.
Sehingga, antrean pada loket-loket pelayanan sangat membludak terutama di loket pengecekan fisik kendaraan.
Ia mengaku, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran kepolisian dan akan segera melakukan evaluasi.
"Terkait dengan cek fisik yang memang masyarakat sangat antusias sekali, kami sebenarnya juga kemarin sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian." ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Bambang menjelaskan, dirinya juga telah mendapat arahan dari Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi terkait nomor antrean.
"Mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang disampaikan oleh pak gubernur dan yang lain-lain itu juga bisa kita laksanakan." jelasnya.
Selain melakukan evaluasi, dikatakan Bambang, pihaknya juga akan menambah personil dan kantong parkir kendaraan.
"Kami juga melakukan evaluasi terkait dengan kekuatan kami, bukan hanya penambahan personel saja akan tetapi kami sudah mempersiapkan kantong parkir yang sudah disiapkan," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya sudah menginfokan dan memerintahkan kepada pegawai yang ada di UPT Samsat Cikande untuk bisa memakirkan kendaraannya diluar.
Baca juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga di Serang Banten Protes Pelayanan Lambat dan Berbelit
"Kami sudah menginfokan atau memerintahkan kepada pegawai yang ada di sini untuk bisa memarkirkan kendaraannya di luar nomor antrean ini.
Dirinya menjelaskan, yang pertama untuk wajib pajak, kemudian yang kedua terkait dengan pemisahan pelayanan.
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.