Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga di Serang Banten Protes Pelayanan Lambat dan Berbelit
Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Samsat Cikande , Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan pelayanan dalam program pemutihan pajak.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Samsat Cikande , Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan pelayanan dalam program pemutihan pajak, yang dimulai pada hari ini, Kamis (10/4/2025).
Warga menilai, alur pelayanan yang diberikan oleh petugas terlalu berbelit.
Seorang warga asal Pamarayan, Aziz mengaku, telah mendatangi Kantor Samat Cikande sejak pukul 06.30 WIB, namun hingga siang hari dirinya tak kunjung mendapatkan pelayanan.
Baca juga: Manfaatkan Segera! Pemutihan Pajak PKB di Kabupaten Lebak Berlangsung Hari Ini, Sampai 30 Juni 2025
Tak itu, menurutnya alur pelayanan dalam mengurus pemutihan pajak tersebut juga dinilai terlalu berbelit.
"Jadi ke sini kita daftar formulir aja harus mengantri, orang berjibun. Setelah itu kita gesek, gesek susah petugasnya cuma ada dua," ujarnnya saat ditemui di sela-sela antrian.
"Nah setelah gesek, kita minta tanda tangan aja harus di sini lagi mengantri. Nanti baru boleh daftar," sambungnya.
"Dan saya datang sejak pukul 06.30 pagi sampai siang ini masih belum dipanggil," jelasnya.
Dirinya juga menilai, jumlah petugas yang melayani masyarakat juga harus ditambah.
Sebab, kata dia, Kabupaten Serang merupakan wilayah yang luas, dan mayoritas masyarakatnya berbondong-bondong datang keKantor Samsat Cikande, untuk mengurus pemutihan pajak.
"Harus ditambah, harus diperbanyak dan fasilitas umum ini juga (tidak ada tenda) bagaimana kalau hujan," ucapnya.
"Persyaratan ribet, seharusnya kaya di Jakarta begitu kita datang formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini kaya pengemis kalau seperti ini," kata Aziz.
Ia berharap, pelayanan pemutihan pajak dapat lebih mempermudah masyarakat.
"Realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas," tandasnya.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.