Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025, mulai dari syarat, jadwal, cara daftar hingga apa saja alasan yang membuat seseorang gagal

Editor: Ahmad Tajudin
Shutterstock/Melimey
ILUSTRASI BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 untuk membantu pekerja bergaji rendah menghadapi tantangan ekonomi.  

TRIBUNBANTEN.COM - Simak informasi lengkap mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025, mulai dari syarat, jadwal, cara daftar hingga apa saja alasan yang membuat seseorang gagal mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 untuk membantu pekerja bergaji rendah menghadapi tantangan ekonomi. 

Program ini memberikan bantuan tunai kepada para pekerja yang memenuhi syarat tertentu dengan besaran nominal sebesar Rp600 ribu.

Berikut penjelasan lengkap seputar syarat BSU 2025, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima bantuan.

Sebelum itu, apakah sudah tahu apa itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?

BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus selama dua bulan yakni periode Juni-Juli 2025.

Baca juga: Cek Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Mulai dari PKH, BPNT, BSU, BLT, hingga Santunan Anak Yatim

Artinya, total dana yang diterima setiap pekerja adalah Rp600.000.

Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung metode distribusi yang digunakan.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Mulai pencairan: 5 Juni 2025

Berakhir: Akhir Juli 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk 2 bulan)

Metode penyaluran:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri

PT Pos Indonesia: untuk penerima tanpa rekening bank

Baca juga: 5 Alasan Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada Juni 2025

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025 

Sementara itu, berikut adalah syarat lengkap bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahun ini: 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. 

3. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

4. Belum pernah menerima bantuan sosial hingga saat BSU disalurkan, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Prakerja
  • BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Guru honorer termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan yang ekerja di sektor formal, seperti:

  • Buruh pabrik
  • Karyawan swasta
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU Juni 2025: Lewat Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay

Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.

Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025

1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.

Baca juga: LINK Cek Penerima BSU Kemnaker Juni 2025 : bsu.kemnaker.go.id 

Cara Cek Penerima BSU 2025

Jika kamu merasa memenuhi syarat, berikut 3 cara untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima:

1. Cek di Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

2. Cek di Website Kemnaker

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau daftar akun
  • Lengkapi profil
  • Cek status pada dashboard:
  • Terdaftar: Data terdeteksi
  • Ditetapkan: Lolos verifikasi
  • Tersalurkan: Dana sudah ditransfer

3. Cek via Aplikasi POSPay (Khusus Penyaluran via Pos)

  • Unduh aplikasi POSPay (Play Store atau App Store)
  • Login atau daftar akun
  • Pilih menu “Bantuan Sosial” dan cari “BSU”
  • Lihat notifikasi bantuan dan lokasi pencairan

Alasan Mengapa BSU Belum Cair

Tidak semua pekerja langsung mendapatkan bantuan. Berikut beberapa kemungkinan mengapa BSU belum diterima:

Status kepesertaan BPJS tidak aktif hingga April/Mei 2025

Gaji melebihi batas maksimal (Rp3,5 juta/UMP daerah)

Masih menerima bansos lain seperti PKH atau Prakerja

Data tidak lengkap atau tidak sesuai di sistem BPJS/Kemnaker

Perusahaan belum melaporkan data karyawan secara benar ke BPJS

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved