Bupati Pandeglang Dewi Setiani Akhirnya Buka Suara, Soal Konflik Lahan Warga Rancapinang vs TNI AD
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani akhirnya buka suara soal konflik lahan warga Rancapinang dengan TNI AD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani akhirnya buka suara soal konflik lahan yang dialami warga Rancapinang dengan TNI AD.
Diketahui, TNI AD diduga mengkalim lahan warga Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, seluas 376 hektar yang dibuktikan dengan sertifikat hak pakai (SHP).
Dari 376 hektar, sekarang ini TNI tengah menggarap 5 hektar garapan 23 orang warga, untuk pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah tersebut.
Pengakuan warga, mereka tidak pernah menjual lahan garapan kepada siapapun termasuk TNI.
Terlebih, warga tidak mendapatkan ganti rugi atas lahan yang sekarang ini tengah digarap seluas 5 hektar.
Orang nomor satu di Pandeglang itu mengaku, akan segera mengkoordinasikan terkait persoalan yang dihadapi warganya dengan TNI AD.
"InsyaAllah sedang kita diskusikan dan koordinasikan," ujarnya saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: DPRD Banten Minta Pemkab Pandeglang Segera Selesaikan Konflik Lahan Warga Rancapinang vs TNI AD
Ia berharap konflik yang dihadapi warganya dengan TNI AD bisa secepatnya selesai.
"Biar cepat selesai, ada," tandasnya.
DPRD Provinsi Banten Minta Pemkab Segera Selesaikan Persoalan Sengketa Lahan Warga
Pemerintah Kabupaten Pandeglang diminta segera menyelesaikan konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah.
"Saya kira konflik ini harus segera diselesaikan dengan cara mediasi bersama pihak-pihak terkait, apalagi konflik ini terjadi antara TNI dan masyarakat," katanya dalam pesan singkat, Kamis, (19/6/2025).
Menurut Politisi PPP itu, Pemkab Pandeglang jangan tinggal diam melihat persoalan ini.
"Jangan tinggal diam, harus segera turun tangan. Tidak layak ada konflik antara TNI bersama masyarakat," ujarnya.
Baca juga: BPN Bungkam Soal Konflik lahan TNI AD Dengan Warga Rancapinang Pandeglang
Ia mengungkapkan, jika masyarakat benar memiliki tanah itu, maka tidak boleh ada perampasan terhadap lahan tersebut.
Namun sebaliknya, jika tanah itu milik negara dengan bukti kepemilikan yang sah, maka masyarakat harus sadar lahan negara itu digunakan.
"Jika memang itu silsilah dan datanya betul tanah masyarakat, maka tidak boleh ada perampasan terhadap milik masyarakat," ujarnya.
"Sebaliknya, jika itu tanah negara dan masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan, saya kira masyarakat pun harus sadar jika akan digunakan oleh negara," tambahnya.
DPRD Pandeglang Minta Pemkab Turun Tangan Selesaikan Sengketa lahan
Selain dari DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang juga meminta Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang segera turun tangan menengahi konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Demikian permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto.
"Jadi pemerintah daerah harus segera menengahi konflik ini. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Sengketa 4 Pulau: DPR Desak Tito Karnavian Panggil Muzakir & Bobby, Mediasi Konflik Pulau Aceh-Sumut
Menurut politisi Nasdem itu, lahan warga yang dijadikan tempat latihan TNI AD tidak menjadi persoalan, namun BPN harus memastikan terlebih dahulu soal kepastian hukum lahan tersebut.
Terlebih, Pemkab Pandeglang harus segera menindaklanjuti persoalan ini.
"Kalau dipakai latihan saya rasa tidak jadi persoalan warga juga, tapi kalau memaksa atau mengklaim hak masyarakat, maka harus ada yang menengahi terutama Pemkab Pandeglang," ujarnya.
"Apalagi mengeluarkan surat tanpa hak atas tanah itu."
"Karena yang bermasalah adalah masyarakat Pandeglang, maka Pemkab Pandeglang harus hadir," sambungnya.
Ia juga mendorong Pemkab Pandeglang untuk segera memanggil para pihak terkait yakni BPN dan lainya.
"Supaya apa? Supaya persoalan ini bisa segera selesai," katanya.
Ia berharap permasalahan yang dihadapi warga Rancapinang dengan TNI, bisa secepatnya selesai.
"Persoalan ini diharapkan segera selesai, TNI juga legowo dan membuka ruang publik agar nyaman di sana bersama para warga," tandasnya.
TribunBanten sudah berupaya mengkonfirmasi Wakil Bupati Pandeglang, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.
Tak hanya itu TribunBanten juga sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala BNP Pandeglang, namun tak kunjung mendapat jawaban.
BPN Masih Bungkam Soal Konflik lahan TNI AD Dengan Warga Rancapinang Pandeglang
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, masih bungkam soal konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Jurnalis Tribun Banten berupaya untuk mengkonfirmasi BPN Pandeglang, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat namun belum mendapatkan jawaban.
Tak hanya lewat sambungan telepon dan pesan singkat, Senin (16/6/2025) TribunBanten mendatangi kantor BPN Pandeglang, namun tidak ada satu pihak pun yang menemui, melainkan hanya satpam.
TribunBanten juga mengkonfirmasi Kepala BNP Pandeglang, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Salah satu petugas satpam menyampaikan, sebagian pegawai ada akan tetapi sedang melakukan rapat.
TribunBanten mencoba menunggu pegawai yang rapat hampir 2 jam setengah, pada saat ditanya ke satpam yang jaga, sudah pada keluar.
Baca juga: Pengakuan Sareh, Warga Rancapinang Kena Gusuran Pembangunan Bataliyon TP, Tak Dapat Ganti Rugi Lahan
Selasa (17/6/2025), TribunBanten juga mendatangi kembali kantor BPN Pandeglang pada pukul 12.00 WIB, tidak lama setelah itu Kepala BPN Pandeglang Asrinaldi memberikan balasan pesan singkat.
"Dalam Minggu ini saya masih Dinas luar di Kementrian. Agar jalan informasi dan terkait konfirmasi pemberitaan di atas bisa hubungi Charly Koordinator Seksi Penanganan Masalah dan pengendalian pertanahan," ujarnya.
"Saya lagi ujian."
"Nanti Devia temui Misbah," sambungnya.
TribunBanten menghubungi Charly Koordinator Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.
Tidak lama setelah itu, pukul 12.38 WIB, salah satu pegawai bernama Devia menghubungi TribunBanten, dan menanyakan terkait keperluan ke BPN Pandeglang.
"Arahan Pak Kaka nanti ketemu dengan Pak Charly," ujarnya.
"Untuk sementara Pak Charly sedang ada kegiatan di luar."
"Pak Charly belum bisa di hubungi."
"Masih ada agenda di luar Pak," sambungnya.
Setalah mendapat informasi itu, TribunBanten kembali ke kantor BPN Pandang menunggu kedatangan Charly.
Hampir 2 jam menunggu di sekitar BPN Pandeglang, hingga sampai saat ini TribunBanten belum bisa mendapatkan balasan dari Charly.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto mempertanyakan BPN Pandeglang soal sertifikat hak pakai (SHP) yang dimilki TNI AD.
Diketahui, seluas 376 hektar lahan milik garapan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, diduga diklaim TNI AD secara sepihak.
376 hektar yang diklaim TNI AD tersebut, berdasarkan bukti sertifikat hak pakai (SHP) yang dikeluarkan pada tahun 2012.
"Apakah jual beli, apakah pinjam pakai, atau hak guna bangunan dan hak guna usaha. Ini harus jelas," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Menurut politisi Nasdem itu, jika BNP Pandeglang tidak memberikan penjelasan kepada warga Rancapinang, maka akan menimbulkan kecurigaan.
"Saya pikir kemungkinan itu selalu ada, karena bagaimanapun ini kan persoalan berkas dan tidak sedikit tumpang tindih sertifikat dan kebijakan," ujarnya.
Ia juga meminta agar permasalahan yang terjadi antara warga Rancapinang dengan TNI AD segera dikaji ulang.
"Penting ini untuk dikaji ulang, diliat ulang begitu yah. Jangankan itu, pulau saja sudah ada penomoran dan lain-lain, kan sedang dikaji ulang, apalgi persoalan tanah yah," katanya.
"Dan saya pikir tidak ada yang sulit untuk dikaji ulang," sambungnya.
Kata dia, BPN juga harus bisa memberikan keyakinan kepada warga soal SHP yang dimiliki TNI AD itu.
Sebab, BPN Pandeglang yang tahu soal SHP yang dimilki TNI AD tersebut. Sehingga tidak terkesan sembunyi-sembunyi.
"Iya harus bisa menyakinkan bahwa TNI misalnya punya hak untuk menggarap itu. Tapi warga harus dapat penjelasan secara hukum atau secara administrasi," katanya.
"Kalau memang benar absah kita juga tidak jadi persoalan, kalau secara hukum mereka punya hak di sana kenapa enggak, kan untuk TNI kita juga yah," sambungnya.
Ia berharap permasalahan yang dihadapi warga Rancapinang dengan TNI AD bisa secepatnya selesai.
"Persoalan ini diharapkan segera selesai, TNI juga legowo dan membuka ruang publik agar nyaman di sana bersama para warga," ucapnya.
Kelompok Penerima Program P3-TGAI Aspirasi DPR RI di Pandeglang Dipanggil Kejati Banten, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pandeglang Terima Bantuan Kementrian PUPR, Nama Bupati Dewi & Ahmad Fauzi Tercatat sebagai Penerima |
![]() |
---|
Pimpin Daerah Termiskin di Banten, Ini Harta Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang |
![]() |
---|
Sampai Kondisi Dipastikan Aman, Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta |
![]() |
---|
Tok! Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah Dengan Tangsel, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.