Warga Rancapinang Ancam Laporkan BPN Pandeglang ke KI, Jika Tak Beri Salinan SHP yang Diklaim TNI
Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, akan melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang ke Komisi Informasi (KI).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
"Karena untuk mengetahui sumber SHP itu, maka dari pihak berwenang yakni BPN," sambungannya.
Ia berharap, kepada pihak BPN agar bisa memberikan salinan SHP yang dimiliki TNI AD.
Sehingga, hal itu menjadi dasar bagi para warga bahwa SHP tersebut adalah milik TNI ataupun masih milik warga yang menggarap.
"Itu nanti jadi dasar kami. Apakah kami akan melakukan gugatan, dan langkah apasih yang harus kami lakukan kalau sudah ada SHP supaya lebih leluasa," ujarnya.
Baca juga: Warga Rancapinang Pandeglang Temui Gubernur Banten Andra Soni, Bahas Konflik Lahan Bersama TNI AD
Diketahui, TNI AD diduga mengklaim lahan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, seluas 376 hektar kurang lebih yang dibuktikan dengan sertifikat hak pakai (SHP) keluar pada tahun 2012.
Dari 376 hektar itu, sekarang ini TNI AD tengah melakukan penggarapan seluas 5 hektar garapan milik 23 orang warga.
Dari 5 hektar tersebut, rencananya akan dibangun Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga, mereka tidak pernah merasa menjual lahan garapan sejak turun-temurun kepada siapapun termasuk TNI AD.
Terlebih, warga tidak mendapatkan ganti rugi atas lahan garapan yang sekarang ini tengah digarap oleh TNI AD.
Komandan Pusterad Tutup Karya Bakti TNI AD di Sajira-Lebak |
![]() |
---|
Gugatan Diduga Ditolak PTUN Serang, Konflik Lahan Warga Rancapinang-Pandeglang vs TNI AD Berlanjut |
![]() |
---|
Dituduh Intimidasi Petani Cikulur Pakai Golok, Keamanan PT Cibiuk Lebak: Itu Milik Warga |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
BPN Pandeglang Tolak Permohonan Warga Rancapinang, Soal Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.