Kabar Gembira! Andra Soni Bebaskan Pokok Pajak PKB 100 Persen, Bagi Kendaraan yang Mutasi ke Banten
Kabar gembira untuk masyarakat Banten, yang memiliki kendaraan di luar Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni membebaskan pokok pajak PKB
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
"Semoga menjadi kabar gembira untuk masyarakat Banten," kata Gubernur Banten melalui akun Instagramnya, @AndraSoni12.
Untuk diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan PKB di Provinsi Banten telah berlangsung sejak 10 April 2025, dan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.
Baca juga: Pemprov Banten Raup Rp 15 Miliar, dari Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama
Program tersebut digelar sejak Peraturan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025 resmi direalisasikan mulai hari Kamis (10/4/2025).
Namun seiring antusiasme warga Banten yang ingin mengikuti program pemutihan PKB cukup tinggi, Gubernur Banten Andra Soni pun akhirnya memperpanjang program penghapusan atau pemutihan PKB, hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program tersebut untuk meringankan beban dalam membayar pokok pajak.
Ketentuan Program
- Program pemutihan ini berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten dan melakukan pembayaran pajak tahun 2025.
- Program tidak berlaku untuk kendaraan yang akan melakukan proses mutasi keluar dari Provinsi Banten.
Persyaratan Dokumen
Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan sesuai jenis layanan yang dipilih:
1. Perpanjang STNK 5 Tahunan
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
pokok pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak 2025
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
pemutihan pajak kendaraan
perpanjangan pemutihan pajak 2025
Catat Batas Waktu Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten dan Gratis Mutasi |
![]() |
---|
Dear Warga Banten! Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Masih Berlanjut, Pembayaran Bisa Lebih Mudah Pakai GoPay |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kota Serang Capai Rp139 Miliar per Juni 2025, Naik Drastis Berkat Program Pemutihan |
![]() |
---|
Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.