Kasus Korupsi
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan soal Vonis 4,6 Tahun Penjara Tom Lembong
Anies Baswedan buka suara usai Tom Lembong alias Thomas Trikasih Lembong resmi divonis empat tahun enam bulan penjara.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan.
Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan.
Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada.
Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai.
Demokrasi belum kokoh berdiri.
Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran.
Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan.
Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya.
Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini.
Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir.
Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.
Kilang Minyak Triliunan Rupiah di Cilegon Masuk Daftar Aset Riza Chalid yang Disita Kejagung |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker |
![]() |
---|
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti |
![]() |
---|
Kala Sang Aktivis 98 Pakai Rompi KPK, Ini Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.