Muhibbin Dukung 100 Hari Ratu Zakiyah Libatkan Desa Dalam Tangani Sampah

Persoalan isu lingkungan di Kabupaten Serang saat ini tengah menjadi perhatian, mulai dari pencemaran lingkungan, hingga terkait masalah sampah

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. TribunBanten.com
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin saat berbincang santai di Kantor TribunBanten.com, Senin (22/7/2025). 

Muhibbin menilai, membangun dan kesadaran dalam penanganan sampah, bisa diterapkan dengan pendekatan regulasi dan kebijakan.

Baca juga: Negara Rugi Rp 21,6 Miliar, Buntut Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Begini Kasusnya

Walaupun terkesan memaksa, kata dia, namun penerapan ini bisa dijadikan langkah alternatif dalam mengatasi persoalan isu lingkungan khususnya masalah sampah.

"Karena memang aturan itu sifatnya mengatur dan memaksa, mudah-mudahan dengan aturan yang memaksa itu, bisa menjadi habit atau kebiasaan baik. Tentunya nanti, bagi desa yang bersih bisa diberikan reward," ucapnya.

Kedua yaitu dengan membuat program kegiatan.

Muhibbin mengusulkan agar Pemkab Serang bisa mengadakan kegiatan, baik itu terkait sosialisasi penanganan sampah, sosialisasi bank sampah, ataupun sosialisasi lainnya berkaitan dengan isu lingkungan.

"Artinya masyarakat masih dalam posisi dijadikan objek sosialisasi, saya ke depan ada satu kegiatan yang nanti dibuat oleh OPD terkait, kaitan dengan kegiatan di mana masyarakat dijadikan subjek, sebuah perubahan yang bisa mengatasi sampah," katanya.

"Contoh buat konten berbasis komunitas, ibu pkk, kader posyandu, anak sekolah, buat konten yang mengkampanyekan hidup bersih dan jangan sampai buang sampah sembarangan," tambahnya.

Selain itu, kata dia, bisa juga dengan membuat komik digital jika basisnya anak-anak SD-SMP, atau hal lainnya yang bisa mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan.

Muhibbin berharap agar kegiatannya jangan hanya masyarakat dijadikan objek sosialisasi tapi juga sebagai subyek sosialisasi.

"Sementara untuk langkah kuratifnya, terkait TPA nanti akan jelas di mana TPA nya," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved