Kasus Korupsi
Terkuak! Bupati Pati Sudewo Ternyata Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA, Ini Penjelasan KPK
Bupati Pati Sudewo diduga menjadi salah satu penerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA
Sudewo mengaku peristiwa ini menjadi pembelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati dan menegaskan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya sudah sampaikan tadi bahwa ini permohonan maaf saya, kemudian ini merupakan pembelajaran bagi saya," ucapnya.
"Ke depan, saya akan berbuat baik dan saya harapkan pembelajaran bagi seluruh rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi kembali," tambahnya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
"Jadi Kabupaten Pati ini adalah milik kita semua, milik seluruh rakyat Kabupaten Pati yang harus sama-sama kita jaga agar situasi kondusif," tuturnya.
Baca juga: Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana
Hormati Hak Angket DPRD
Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Ini Modus Pegawai BRI Panongan Tangerang yang Diduga Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana CSR |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.