Mutasi Polri

Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP Ahrie Sonta Dipercaya jadi Sekpri Kapolri

Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok dan Profil AKBP Ahrie Sonta

Suami dari R Fitria Rachmawati Permana ini juga pernah ditugaskan dalam operasi kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah hingga ke Papua.

AKBP Ahire Sonta  menjadi polisi pertama yang meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

Baca juga: Karir Dua Polwan Tangguh: Brigjen Ida Oetari Makin Moncer, Kompol Yuni Dijerat Kasus Narkoba

Baca juga: Selain Jarang Pulang, Kapolsek Cilegon Pernah Kehilangan Sepatu Dinas, Pengalaman Tak Terlupakan

Akademisi UI Vita Mayastinasari berfoto bersama Dr. Ahrie Sonta dan Cak Tarno yang merupakan pedagang buku di kota Depok, foto diambil usai sidang promosi terbuka Doktoral di Jakarta, Kamis 7 Juni 2018. (ahriesonta.id)

Dalam sidang doktoral yang digelar di PTIK pada 7 Juni 2018, Ahrie Sonta diuji oleh 11 penguji dari berbagai perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, saya baru selesai selama 3 tahun ini sekolah mendapat beasiswa dari Polri, sekolah untuk S3,” kata Ahrie kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Pria lulusan Akpol 2002 ini menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.

Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Dalam disertasinya, Ahrie Sonta mengangkat tema reformasi budaya Polri.

"Saya ambil tentang filsafat budaya etika. Jadi, disertasinya Model Penguatan Budaya Etika di Kepolisian Tingkat Resor: Suatu Pendekatan Habitus Pierre Bourdieu," jelasnya saat itu.

Gelar Doktor Ilmu Kepolisian disabet AKPB Ahrie Sonta pada tahun 2018 saat di usia muda, yakni 37 tahun.

Ia menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.

Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ahrie mengatakan, bagi Polri, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pasca pemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 1999.

"Reformasi Kepolisian secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil," ujarnya.

Namun, Ahrie Sonta menilai reformasi kultural masih menjadi suatu persoalan yang dihadapi kepolisian Indonesia.

Baca juga: Polisi Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 dan Wanitanya Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Status Keduanya

Baca juga: Polda Banten Ungkap Mafia Tanah, 1 ASN Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Tersangka, ini Modusnya

Menurutnya, yang membedakannya dari reformasi birokrasi kepolisian yang telah berhasil dilakukan di negara-negara lain.

Halaman
1234

Berita Terkini