Pemkot Serang Gencar Data Bangunan Tak Berizin, Targetkan Tambah PAD Lewat PBG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang terus melakukan pendataan bangunan di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Terkait sanksi bagi pelanggar, Iwan menuturkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban memiliki PBG dapat dikenai sanksi administrasi, bahkan hingga penutupan atau pembongkaran bangunan.
“Mungkin nanti (denda) itu tahap selanjutnya akan kita kaji. Syukur-syukur bisa diterapkan dan tidak menyalahi aturan, karena itu bisa meningkatkan PAD kita,” ungkap Iwan.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara PBG dan IMB. Menurutnya, PBG tidak sama dengan IMB yang wajib dimiliki sebelum membangun.
PBG bisa diajukan meski proses pembangunan masih berjalan, dengan fokus pada aspek keamanan dan kenyamanan bangunan.
Iwan menyinggung kawasan industri di Kecamatan Kasemen yang saat ini masih dalam proses perizinan.
“Belum, bangunannya saja belum ada. Karena memang PBG ini di tahap akhir, artinya setelah izin-izin atau dokumen-dokumen kajian selesai, baru ujungnya adalah PBG,” terangnya.
“Jadi, kajian-kajian dokumen lainnya seperti amdalalin, analisis mengenai dampak lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya,” sambung Iwan.
Ia memastikan bahwa dari proses penerapan PBG ini terdapat potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, meski hingga kini pihaknya masih menghitung nilai pastinya berdasarkan data yang dihimpun dari tiap wilayah.
“Kita belum bisa menghitung kalau belum melihat gambar, karena untuk bangunan itu dilihat dari yang terbangun, bukan dari luas tanah,” pungkasnya.
Warga Kota Serang Waspada! DPUPR Ancam Bongkar Rumah dan Gedung di Lahan Terlarang, Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
DPUPR Kota Serang Tegaskan Semua Bangunan Wajib Miliki Izin PBG |
![]() |
---|
ASN di Kota Serang Harap Siap-Siap! Pemkot akan Segera Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta |
![]() |
---|
Pemkot Serang Libatkan Universitas dan Filantropi dalam Program Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pemkot Serang Diminta Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.