Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata

Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten dan Gakkum KLHK mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air. 

“Publik sudah tidak asing lagi menilai, banyak oknum polisi yang bermain dan seolah tutup mata. Kalau memang tidak ikut bermain, kenapa tidak diusut tuntas?” ujarnya.

“Jangan tutup mata, harus ada penindakan. Lebih baik mencegah daripada dibiarkan hingga menimbulkan bencana. Polisi sebagai bagian dari struktur penegakan hukum harusnya proaktif melakukan patroli,” sambung Musa.

Selain kepada Polda Banten, Musa juga meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan.

“Saya mendesak Gakkum KLHK agar segera mengusut tuntas. Mereka lengkap, termasuk unsur kepolisian juga ada di dalamnya,” tegasnya.

Wakil Gubernur Banten: Hajar Beking Tambang Ilegal

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang membekingi pelaku usaha tambang dan galian C ilegal di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Lebak.

Orang nomor dua di Banten itu menegaskan, dirinya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal.

“Bukan cuma disikat, tapi dihajar. Tidak ada beking-bekingan. Mister Dim sudah turun. Tidak ada yang dilindungi,” tegasnya saat sidak ke lokasi galian C di depan Gerbang Tol Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025).

Respon Gubernur Banten, Andra Soni 

Gubernur Banten Andra Soni menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan akan segera menindaklanjutinya melalui instansi terkait.

“Nanti saya sampaikan,” ujar Andra singkat saat ditemui di Lebak, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Banten sudah memiliki inspektur tambang yang berwenang memantau aktivitas pertambangan di wilayah Banten. 

"Sekarang kan sudah ada Inspektur tambang," ujarnya. 

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak guna menelusuri izin dan aktivitas di kawasan tersebut. 

"Saya meminta kepada ESDM, agar berkoordinasi dengan Pemkab soal izin yang dikeluarkan. Supaya itu betul-betul digunakan sebenar-benarnya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved