Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata

Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten dan Gakkum KLHK mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air. 

Keterangan ESDM Banten

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, membenarkan bahwa tenda-tenda biru tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat pengolahan tambang emas ilegal.

"Iya, sepengetahuan saya TNGHS itu biasanya tabang emas itu," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (22/10/2025). 

Menurutnya, ESDM pernah melakukan pemantauan menggunakan drone dan menemukan cukup banyak titik aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Waktu itu kita cek pakai drone, memang banyak,” ujarnya.

Dedi menegaskan, kegiatan tambang di kawasan TNGHS sama sekali tidak memiliki izin resmi dan dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu.

“Itu kegiatan ilegal, masyarakat di sana menambang di bekas lokasi Antam,” jelasnya. 

Dedi mengaku, ESDM Banten tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung terkait tambang emas ilegal tersebut. 

"Kalau kami tidak memiliki kewenangan pengawasan sekalipun tidak berizin," katanya. 

Pengakuan Warga

Seorang warga Citorek, yang enggan disebutkan namanya, juga membenarkan bahwa lokasi tenda biru tersebut digunakan untuk aktivitas pengolahan emas secara ilegal.

“Iya benar, itu tempat pengelolaan tambang emas di perbatasan Jawa Barat dan Banten,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).

Ia mengaku pernah mengunjungi lokasi tersebut karena penasaran, dan mendapati bahwa aktivitas tambang dilakukan secara terbuka.

"Waktu itu pernah ke sana sekali, karena saya juga merasa penasaran. Pas saya ke situ benar, tempat pengelolaan emas," ujarnya.

"Malah lebih parah di situ, dibandingkan di wilayah Citorek."

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved