Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata

Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten dan Gakkum KLHK mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air. 

Ia menyebut, kawasan itu disebut-sebut sebagai markas para cukong tambang yang dikenal dengan sebutan ‘Bos Gunung Julang’.

"Itu bos-bos Gunung Julang cukong-cukong besar," sambungnya. 

Menurutnya, lokasi tenda biru itu merupakan hulu sungai Ciberang. 

"Kalau tidak salah itu masuk area hutan lindung TNGHS yah. Pokonya hulu sungai Ciberang saja," ujarnya.

"Itu bukan hulu sungai Ciberang saja, tapi Cimadur dan Cisimeut. Dan semuanya ilegal," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved