Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata
Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Komisi II DPRD Banten mendesak Polda Banten dan Gakkum KLHK mengusut tambang emas ilegal di TNGHS yang diduga merusak hutan lindung dan mencemari sumber air.
Ia menyebut, kawasan itu disebut-sebut sebagai markas para cukong tambang yang dikenal dengan sebutan ‘Bos Gunung Julang’.
"Itu bos-bos Gunung Julang cukong-cukong besar," sambungnya.
Menurutnya, lokasi tenda biru itu merupakan hulu sungai Ciberang.
"Kalau tidak salah itu masuk area hutan lindung TNGHS yah. Pokonya hulu sungai Ciberang saja," ujarnya.
"Itu bukan hulu sungai Ciberang saja, tapi Cimadur dan Cisimeut. Dan semuanya ilegal," sambungnya.
Baca Juga
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Polda Banten Bakal Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak |
|
|---|
| Video : Profil dan Kisah Perjalanan Hidup Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra |
|
|---|
| Jejak Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak, Sejak Tahun 90, Sekarang Makin Masif |
|
|---|
| Komitmen Ditreskrimsus Polda Banten Terhadap Penegakan Hukum dalam Pengendalian Harga Beras |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.