Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit

DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas

DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat atau RDP di aula paripurna dengan keluarga pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
DPRD Kabupaten Serang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas. 

Ia berkomitmen, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan.

"Kami komitmen untuk memperbaiki, ini jadikan pelajaran dan ke depan semoga tidak terulang kejadian serupa," ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar mengatakan, bahwa secara aturan tidak ada pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS.

Baca juga: RS Hermina Ciruas Serang Diduga Enggan Berikan Rekam Medis Balita Pasien BPJS yang Ditolak

"Secara aturan tidak ada, kami menjamin penuh bagi masyarakat peserta JKN," ucapnya.

Ia menegaskan, sesuai kontrak BPJS dengan pihak rumah sakit pihaknya menjamin penuh layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar kepesertaan JKN.

"Kami hadir untuk masyarakat, maka kami komitmen untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved