Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya

Berikut ini daftar 11 provinsi di Indonesia yang masih menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Suasana antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kamis (10/4/2025). 

Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. 

Dilansir dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung. 

5. Yogyakarta 

Dikutip dari Kompas.com (2/9/2025), Pemprov Yogyakarta turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025. 

Fasilitas yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

6. Kalimantan Barat 

Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.  Insentif lain yang ditawarkan: 

- Diskon 5 persen untuk wajib pajak taat.
Diskon 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk. 

- Gratis BBNKB kendaraan bekas.

- Diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun. 

7. Kalimantan Selatan 

Pemprov Kalimantan Selatan turut menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Desember 2025. 

Program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, serta diskon 25 pesen PKB untuk kendaraan pribadi. 

8. Papua Barat 

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 20 Desember 2025. 

Melalui program ini masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak. 

9. Sulawesi Selatan 

Pemprov Sulawesi Selatan memberikan sejumlah insentif hingga 31 Desember 2025, di antaranya: 

- Diskon PKB 9,5 persen untuk 2025. 

- Bebas denda PKB. Potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel). 

10. Sulawesi Tenggara 

Pemprov Sulawesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah khusus untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026. 

11. Bangka Belitung 

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang program pemutihan PKB hingga akhir Oktober 2025, dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025). 

Namun, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan tahun ini merupakan program pemutihan terakhir sesuai arahan Kemendagri. 

"Tahun ini adalah terakhir program pemutihan PKB, sesuai arahan Kemendagri kepada Bakuda dan Bappeda se-Indonesia," kata Kepala Bakuda Babel, M. Haris AR AP melalui Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda Babel, Rudi, di Pangkalpinang, Jumat (26/9). 

"Oleh karena itu masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB jilid dua ini karena masih dalam rangka HUT ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah ini tidak akan ada lagi pemutihan PKB, jadi manfaatkan waktu yang ada ini untuk segera membayar pajak," tambahnya. 

Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025 adalah langkah cerdas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Alasan Memanfaatkan Program Pemutihan:

 

Penghapusan Denda Tunggakan

Kamu hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan, yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Legalitas Kendaraan Terjamin

Kendaraan yang pajaknya aktif dan STNK diperpanjang akan lebih aman saat digunakan di jalan dan tidak berisiko ditilang.

Proses Balik Nama Lebih Mudah

Beberapa daerah juga menghapus Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan tangan kedua, sehingga kamu bisa balik nama tanpa biaya tambahan.

Meningkatkan Nilai Jual Kendaraan

Kendaraan dengan pajak aktif dan dokumen lengkap lebih mudah dijual dan nilainya lebih tinggi di pasar.

Mendukung Pendapatan Daerah

Dengan membayar pajak, kamu ikut berkontribusi pada pembangunan daerah, karena pajak kendaraan adalah salah satu sumber pendapatan penting.

Program ini biasanya hanya berlangsung beberapa minggu atau bulan. Jika dilewatkan, kamu harus membayar denda penuh di kemudian hari.


Sumber : Tribunnews 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved